Pesan Pak Luhut soal WFH dan Mal Buka Sangat Penting, Simak

17 Desember 2020 22:45

GenPI.co - Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan memberlakukan kebijakan pengetatan secara terukur.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan virus corona (covid-19) saat Natal dan Tahun Baru 2021.

BACA JUGAKomnas HAM Makin Garang, Reaksi Jenderal Top Sangar

Menurut Luhut, cara itu dilakukan agar penambahan kasus dan kematian bisa terkendali dengan dampak ekonomi yang relatif minimal.

Dia menambahkan, usulan usulan intervensi yang akan dilakukan ialah pengetatan aktivitas masyarakat secara terukur dan terkendali.

Luhut menegaskan, pengetatan masyarakat secara terukur meliputi WFH 75 persen, pelarangan perayaan tahun baru di seluruh provinsi, dan pembatasan jam operasional mal, restoran, tempat hiburan.

Khusus di Jabodetabek, kebijakan itu akan berlaku hingga pukul 19:00 WIB.

“Pukul 20.00 untuk zona merah di Jabar, Jateng dan Jatim,” jelas Luhut, Selasa (15/12).

Selain itu, kata Luhut, pengetatan protokol kesehatan akan dilakukan di rest area dan tempat-tempat wisata.

BACA JUGA: Pendekar HAM Beber Polisi vs FPI, Mahfud MD Dikuliti

Dia menambahkan, perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan pesawat diwajibkan melakukan rapid test antigen maksimal H-2.

“Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi,” ujar Luhut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co