GenPI.co - Perseteruan antara pemerintah dengan FPI makin panas setelah organisasi kemasyarakatan (ormas) itu dibubarkan.
Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar menjelaskan, pihaknya akan memberikan tanggapan secepatnya mengenai keputusan pemerintah.
BACA JUGA: Anak Buah Megawati Dukung Pembubaran FPI, Responsnya Nampol Pol
"Tanggapan dari FPI dan Bantuan Hukum FPI nanti dulu. Sabar," ujar Aziz, Rabu (30/12).
Loyalis Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab itu menjelaskan, pembubaran FPI bukan sebuah masalah yang besar.
Menurut Aziz, saat ini hal yang paling penting ialah menuntaskan pengusutan kasus kematian enam anggota Laskar FPI.
"Urusan bubar gampang, yang utama wajib usut tuntas dan bawa ke pengadilan HAM para pelaku pembantaian enam syuhada," kata Aziz.
Sebelumnya, pemerintah sudah tidak mengakui keberadaan FPI sebagai ormas maupun organisasi.
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, pemerintah merujuk pada
keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 82/PUU-11/2013 tertanggal 23 Desember 2014.
BACA JUGA: Habib Rizieq Dijerat Chat Asusila, Instruksinya Mengguncang Jiwa
Mahfud menambahkan, pemerintah melarang FPI melakukan berbagai aktivitas.
“Sebab, FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas atau sebagai organisasi biasa,” kata Mahfud MD. (cuy/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News