GenPI.co - Honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) yang lolos hasil rekrutmen PPPK pada Februari 2019 bersiap dapat gaji dan tunjangan perdana pada Januari 2021.
Jika PPPK sudah menerima nomor induk (NI), akan bisa mulai menerima gaji serta tunjangan pada Januari 2021.
BACA JUGA: Tega Banget! Gaji PNS Bakal Rp 9 Juta/Bulan, Honorer Makin Perih
Namun, sampai Desember 2020, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat masih sedikit yang lolos PPPK seleksi 2019 telah menerima nomor induk (NI).
Hal ini, karena belum lengkapnya dokumen yang dibutuhkan.
"Kami imbau seluruh PPK yang sudah merekrut PPPK, tolong secepatnya mengajukan usulan penetapan NI PPPK. Kasihan yang sudah lulus PPPK 2019 sudah menunggu hampir dua tahun," kata Bima belum lama ini.
Sampai Desember 2020, dari 51.293 PPPK, yang sudah diusulkan NI oleh PPK baru sebanyak 27.411 orang. Hal yang lebih memprihatinkan, dari 27.411 itu, yang baru di-entry data baru sebanyak 2.664 orang.
BACA JUGA: Jokowi Top! PNS Bakal Dapat Gaji Minimal Rp 9 Juta/Bulan
Minimnya data PPPK yang ter-entry data menurut Bima, karena yang melakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Hal ini berbeda dengan penetapan NIP CPNS 2019 yang berlangsung cepat.
"Jadi ini ada perbedaan antara penetapan NIP CPNS dan NI PPPK. Kalau CPNS melakukan entry data sendiri makanya cepat. Sedangkan PPPK, BKD yang entry data sehingga prosesnya menjadi lama," terangnya.
Namun, dia bisa memaklumi mengapa BKD lama melakukan entry data. Hal ini mengingat keterbatasan SDM.
Apalagi terjadi pandemi covid-19, sehingga ikut memengaruhi kinerja BKD.
Bima pun meminta PPK segera mengusulkan penetapan NI PPPK agar 51.293 yang lulus seluruhnya segera mendapatkan haknya. (*/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News