Honorer Harap Bersabar, Pengajuan Formasi Guru PPPK Masih Seret

01 Januari 2021 06:05

GenPI.co - Pemerintah menargetkan bisa merekrut 1 juta guru dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2021.

Tentunya untuk formasi guru PPPK yang dibutuhkan, pusat menunggu jumlah kebutuhannya di tingkat daerah.

BACA JUGAKabar Bahagia Buat Guru Honorer! Dana Pensiun PPPK Lagi Digodok

Seleksi guru PPPK tersebut terbuka untuk para guru honorer.

Namun sampai saat ini, pengajuan formasi kebutuhan guru dari pemerintah daerah masih minim.

Hal itu dikemukakan oleh Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda.

“Kami mendapat informasi hingga H-1 penutupan masa pendaftaran, pengajuan formasi kebutuhan guru dari pemerintah daerah masih minim,” ujar Syaiful Huda.

BACA JUGAPengumuman! Pemerintah Tutup Formasi Guru PNS

Unuk itu, ia berharap agar ditetapkan perpanjangan masa pendaftaran.

“Sehingga makin banyak kesempatan bagi guru honorer memperbaiki nasib mereka,” ujar Huda.

Dia membeberkan hingga pertengahan Desember 2020, jumlah usulan formasi guru dari pemerintah daerah baru 174.077. 

“Pemerintah daerah sepertinya masih ragu untuk mengajukan formasi kebutuhan guru, karena dikhawatirkan akan membebani keuangan daerah,” ujanya.

Syaiful Huda mengungkapkan selama ini beban gaji dan tunjangan dari aparatur sipil negara (ASN) daerah, baik dari unsur PNS maupun PPPK memang menjadi beban pemerintah daerah.

Oleh karena itu saat ada pembukaan rekruitmen sejuta guru honorer menjadi PPPK, pemerintah daerah khawatir hal itu akan kian memperberat beban APBD.

“Padahal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menegaskan jika sejuta guru honorer yang direkrut dengan skema PPPK nantinya akan ditanggung oleh pemerintah pusat baik dari segi gaji dan tunjangannya,” kata dia.

Ia menilai minimnya sosialisasi tentang rencana rekrutmen sejuta guru honorer sebagai PPPK, menjadi pemicu keengganan pemerintah daerah mengajukan formasi kebutuhan guru ke pemerintah pusat. 

Hal ini disebabkan, pemerintah daerah sepertinya tidak menerima secara utuh informasi rekrutmen sejuta guru honorer sebagai PPPK. Termasuk siapa pihak yang menanggung beban gaji dan tunjangan mereka.

“Kami menilai ada problem komunikasi sehingga program yang begitu strategis tidak mendapatkan respons semestinya dari pemerintah daerah. Padahal kita tahu betapa para guru honorer sangat berharap bisa segera diangkat sebagai ASN,” tambah Politikus PKB ini.

Ia mendesak agar Kemenpan RB dan Kemendikbud segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, dan berbagai asosiasi guru untuk memastikan kuota peserta rekutmen sejuta guru honorer terpenuhi. (*/ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina
honorer   guru honorer   pppk   guru pppk   asn  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co