GenPI.co - Wasekjen PBNU Masduki Baidlowi menilai langkah pemerintah melarang semua aktivitas FPI sudah tepat.
Menurut Masduki, keputusan pemerintah tersebut bertujuan melindungi masyarakat luas.
BACA JUGA: Habib Rizieq Top, FPI Siapkan Perlawanan
Sebab, kata Masduki, selama ini FPI sering menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.
Selain itu, legalitas FPI juga sudah tidak ada karena organisasi tersebut tak mempunyai surat keterangan terdaftar (SKT).
"Jadi, pelarangan itu hanya penegasan. Sebab, sesungguhnya FPI sudah bubar dengan sendirinya dengan tidak adanya legal standing berupa SKt," ujar Masduki, Jumat (1/1).
Dia menambahkan, banyak kelompok masyarakat yang menjerit akibat kegaduhan yang diciptakan FPI.
“Nah, pemerintah telah bertindak tegas untuk melindungi masyarakat yang lebih besar itu," kata Masduki.
Masduki menilai kegaduhan di tengah masyarakat, khususnya di media sosial, terjadi menjelang dan saat Pilpres 2014 dan 2019.
baidlowi Kasus Dugaan Chat Syur Dibuka Lagi, Begini Reaksi Habib Rizieq
Namun, sambung Masduki, kegaduhan tersebut ternyata tetap berlangsung hingga sekarang.
“Akhirnya pemerintah bertindak tegas. Itu sudah tepat," ujar Masduki. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News