Biar NIP Tak Lelet, Nih Perubahan Cara Seleksi Guru PPPK 2021

08 Januari 2021 11:05

GenPI.co - Pemerintah akan menyaring satu juta guru lewat seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paling lambat April 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengemukakan, akan ada pembenahan agar keluarnya nomor identitas pegawai (NIP) bisa segera diproses.

BACA JUGAPPPK Punya Kontrak Masa Kerja, BKN: Tak Perlu Khawatir

“Kami akan mencoba mengubah sistemnya, sehingga bisa dipercepat. Misal saja, peserta PPPK yang akan mengisi berkas-berkasnya secara langsung seperti (seleksi) CPNS 2019. Sehingga tak terjadi kelambatan dalam penetapan NIP PPPK,” kata Bima seperti diunggahan YouTube #ASNKiniBeda, Selasa (5/1/2021).

Ia mengatakan pada seleksi PPPK 2019, sistemnya berbeda dengan CPNS 2019

CPNS 2019 pemberkasan dilakukan secara daring oleh peserta. Dengan begitu pemberkasan 150 ribu peserta cepat selesai.

BACA JUGANasib Guru: Usai Lama jadi Honorer Kini Karyawan Kontrak? OMG

Sementara itu, pemberkasan PPPK 2019 dilakukan oleh badan kepegawaian daerah. 

Hal ini membutuhkan waktu untuk memasukkan database, sehingga baru sebagian kecil diselesaikan.

NIPP PPPK juga baru akan dikeluarkan, jika pejabat pegawai pengawas ketenagakerjaan (PPK) telah membuat kontrak kerja dengan calon PPPK yang lolos seleksi.

“2021 Akan coba sistem (baru, sehingga) penetapan NIP 1 juta guru tak megalami kendala berarti,” kata Bima.

Seperti diketahui, hingga akhir Desember 2020, jumlah PPPK dari honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) yang datanya sudah ter-entry untuk penetapan NIP sangat minim. 

Adapun pada Februari 2019 tercatat 51.293 honorer K2 dan THL TBPP yang lulus PPPK. 

Dilansir dari ayosemarang, berikut sistematika seleksi guru PPPK 2021.

1. Seluruh guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi.

2. Bagi yang tak lolos, diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali

3. Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring, sehingga peserta telah mendapat gambaran materi seleksi PPPK

4. Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud. (*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co