Vaksinasi Tahap Pertama, Jokowi Dikejar Deadline

11 Januari 2021 21:15

GenPI.co - Jelang dua hari sebelum vaksinasi tahap pertama dilakukan, Badan POM akhirnya mengeluarkan izin Emergency use authorization (EUA).

EUA menjadi syarat wajib yang harus dikantongi pemerintah sebelum melakukan vaksinasi kepada masyarakat.

BACA JUGA3 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Siap Didistribusikan di 34 Provinsi

Dalam vaksinasi tahap pertama ini, pemerintah akan menggunakan vaksin Sinovac.

Wakil Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Jateng, Sayono mengatakan pemerintah sedang menghadapi waktu-waktu yang genting.

Dengan sisa dua hari sebelum pelaksanaan, pemerintah diharapkan bisa memaksimalkan waktu yang ada untuk menyukseskan jalannya vaksinasi ini.

“Jadwal sudah ditentukan, maka mau tidak mau ini harus ada sinergi total,” ujar Sayono kepada GenPI.co, Senin (11/1/2021).

Pemerintah, dikatakan Sayono perlu memastikan distribusi rantai dingin vaksin Sinovac bisa berjalan dengan lancar.

Sebab, distribusi vaksin covid-19 ini cukup sensitif dan rawan rusak.

Selain itu, edukasi perihal keamanan, manfaat,hingga efek samping juga perlu dijabarkan dengan terang-terangan.

“Ini penting agar pihak yang berkepentingan bisa tahu prosesnya seperti apa, di saat yang sama orang yang awam juga menjadi tenang,” katanya.

Tak bisa dimungkiri, di beberapa lapisan masyarakat masih ada yang meragukan vaksinasi dan takut akan bahaya yang ditimbulkan.

Pemerintah perlu hadir untuk menepis isu-isu hoaks terkait vaksin covid-19 ini.

BACA JUGAVaksin Sinovac Belum Boleh Disuntikkan kepada Masyarakat

“Banyak komponen yang perlu disinergikan untuk mewujudkan itu. Pemerintah juga perlu menggandeng tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk ikut menjernihkan isu vaksinasi ini,” pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co