GenPI.co - Maskapai penerbangan Lion Air Group mempersiapkan penyediaan layanan Rapid Test Antigen di kota-kota atau bandar udara di seluruh Indonesia.
Hal ini sesuai ketentuan penerbangan dalam negeri periode 9 - 25 Januari 2021, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2021 Kementerian Perhubungan tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri engan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
BACA JUGA: Kronologi Pesawat Lion Air JT-684 Gagal Mendarat di Pontianak
Penerbangan tersbeut mencakup Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID).
Lion Air Group bekerjasama dengan fasilitas kesehatan (faskes) setempat, sebagai penyediaan layanan Rapid Test Antigen.
Berdasarkan siaran pers yang diterima GenPI.co, untuk tahap ini, Lion Air Group menambah 12 lokasi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Selatan.
Kemudian Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara, untuk melengkapi serta memperkuat 4 (empat) layanan yang telah berjalan di Jakarta dan Tangerang.
Ketentuan pelaksanaan Rapid Test Antigen, sebagai berikut:
1. Khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group,
2. Voucher Rapid Test Antigen Covid-19 dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket),
3. Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Rapid Test Covid-19, maka dapat membeli voucher Rapid Test Covid-19 dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center atau agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.
Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan bertujuan guna menyediakan kemudahan bagi penumpang dalam mempersiapkan dan memenuhi persyaratan dokumen perjalanan udara. Adapun tempat test antigen di antaranya:
1. Kantor Cabang Lion Air Group Bandung – BDO
Jalan Pajajaran No 153 Kawasan Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat 40174
Waktu pelayanan:
Senin – Jumat pukul 08.30 – 16.00 WIB
Sabtu pukul 08.30 – 12.00 WIB
Minggu dan libur nasional – tutup (tidak melayani)
2. Klinik Jelita – BDJ
Jalan Ahmad Yani km 5,5 No. 15A, Pemurus Dalam, Banjarmasin, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70248
Waktu pelayanan:
Senin – Jumat pukul 08.00 – 16.00 WITA
Sabtu pukul 08.00 – 13.00 WITA
Minggu dan libur nasional – tutup (tidak melayani)
3. Klinik Lacasino – UPG
Jalan Adyaksa Baru No.45, Masale, Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231
Waktu pelayanan:
Senin – Sabtu pukul 08.00 – 18.00 WITA
Minggu dan libur nasional – tutup (tidak melayani)
4. Klinik Pedungan Medika – DPS
Area Drop Zone Terminal Keberangkatan Internasional I Gusti Ngurah Rai
Jalan Raya Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80362
Waktu pelayanan:
Setiap hari pukul 09.00 – 17.00 WITA
Libur nasional pukul 09.00 – 17.00 WITA
BACA JUGA: Hore! Lion Air Buka Rute Manado - Timika dengan Harga Ekonomis
5. Kantor Pusat Lion Air Tower – CGK & HLP
Jalan Gajah Mada No.7, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat 10130
Waktu pelayanan:
Senin – Sabtu pukul 08.30 – 16.30 WIB
Minggu dan libur nasional pukul 08.30 – 12.00 WIB
6. Shelter Kalayang Terminal 1B – CGK & HLP
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta
Waktu pelayanan tahap awal:
Setiap hari pukul 08.00 – 16.30 WIB
Libur nasional pukul 08.00 – 16.30 WIB.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News