Bukan PHP! Ada Kabar Gembira dari Pentolan Honorer K2 

17 Januari 2021 14:10

GenPI.co - Pentolan honorer K2 memberikan kabar bahagia bagi para honorer K2, terkait harapan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Koordinator honorer K2 Nur Baitih membawa kabar baik bagi honorer K2 yang belum terakomodasi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGASeleksi PPPK Ada 1 Juta, Tapi Nasib 200 Ribu Honorer K2 Tak Jelas

Kabar gembira tersebut menyusul adanya agenda pekan depan, yaitu Komisi II DPR-RI akan membentuk panitia kerja (Panja) revisi UU ASN. 

Seharusnya pembentukan panja dilakukan pekan ini, namun karena ada kendala teknis, ditunda pekan depan. 

"Setidaknya pembahasan ini menunjukkan ada titik terang. Semoga ini bukan PHP (pemberi harapan palsu) lagi sekadar pembahasan di atas kertas tetapi bisa benar-benar terealisasi. Kasihan banget nasib K2 terkatung seperti ini," kata Nur, Jumat (15/1/2021).

Ia mengungkapkan, proses pembahasan revisi UU ASN akan dimulai Senin (18/1/2021) di Komisi II DPR sambil menunggu respons pemerintah. 

Para guru honorer K2 di DKI Jakarta menyatakan akan mengawal rapat pembentukan panja revisi UU ASN. 

BACA JUGALowongan PPPK 1 Juta ke Guru, Honorer K2 Administrasi Gigit Jari

Sebab, hanya lewat revisi UU ASN, seluruh honorer K2 usia 35 tahun ke atas bisa diangkat PNS.

"Saatnya seluruh honorer K2 berjuang lagi. Kasihan yang tenaga administrasi. Kalau guru kan sudah jelas ada formasi PPPK, pasti dapat perhatian pemerintah," terangnya. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co