GenPI.co - Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digelar sebentar lagi, yaitu paling lambat April 2021 yang terbuka bagi para guru honorer.
Salah satu syarat mendaftar mengikuti seleksi PPPK, namanya sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
BACA JUGA: Seleksi PPPK Guru April 2021, Ternyata Ini Persyaratannya
Nah, Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan masalah yang dihadapi para guru honorer dalam hal ini.
Ia mengatakan di Dapodik sebagai peserta PPPK, harus berijazah S1.
Sementara itu, banyak guru honorer yang ijazahnya diploma. Kalau pun S1, ijazahnya tidak linear dengan pekerjaannya saat ini.
"Jadi teman-teman guru honorer K2 di Jawa Tengah kesulitan mendaftar di Dapodik karena tidak memenuhi syarat. Salah satunya ijazahnya hanya D2 sementara ketentuan harus S1," kata Titi dalam diskusi terbatas PHK2I Jateng bersama Hugua, anggota Komisi II DPR RI secara virtual, Sabtu (16/1/2021).
Dengan adanya kendala ini, Titi berharap agar dicarikan solusi oleh pemerintah dan DPR-RI, sehingga guru honorer bisa mengikuti rekrutmen PPPK pada April 2021.
Walaupun sudah lulus PPPK, Titi mengaku akan terus mengawal perjuangan honorer K2 menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.
Dilansir dari laman ayosemarang, berikut syarat untuk mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK 2021:
BACA JUGA: Seleksi PPPK Ada 1 Juta, Tapi Nasib 200 Ribu Honorer K2 Tak Jelas
1. Guru honorer baik di sekolah negeri maupun swasta. Termasuk bagi mereka yang sebelumnya gagal di seleksi CPNS serta PPPK 2019.
2. Namanya sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar (*/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News