GenPI.co - Setelah menunggu selama sebulan, akhirnya nomor induk pegawai (NIP) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang lolos seleksi PPPK 2019 telah bertambah 1.500.
Seperti diketahui NIP PPPK dan pegawai negeri sipil (PNS) yang sama-sama aparatur sipil negara (ASN), terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA: Lulus Seleksi ASN 2019, CPNS Sudah Syukuran, PPPK Masih Tak Jelas
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut saat ini, sebanyak 9.560 NIP PPPK sudah ditetapkan.
"Baru 29,97 persen yang diselesaikan," ucap Bima Haria baru-baru ini.
Ia mengatakan jumlah NIP PPPK yang diterbitkan masih sedikit lantaran entry data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang masih minim.
Padahal, katanya, usulan penetapan NIP PPPK yang masuk ke BKN per 19 Januari 2021 mencapai 31.902.
BACA JUGA: Tok! Penyelesaian Masalah Honorer Lewat Skema PPPK
"Namun, kami akan melakukan percepatan agar NIP PPPK ini tuntas secepatnya sehingga mereka bisa mendapatkan hak-haknya, seperti yang sudah dinikmati saudara-saudaranya (CPNS dan sebagian kecil PPPK)," lanjut dia.
Seperti diketahu, dari catatan GenPI.co, data per 15 Desember 2020 baru 8.019 yang sudah mengantongi NIP atau baru 26 persen, dari total usulan NIP 30.714.
Jika saat ini telah terselesaikan 9.560 NIP PPPK, berarti sudah bertambah 1.541 NIP. (*/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News