GenPI.co - Menteri Sosial Tri Rismaharini melepas 15 pemulung hasil binaannya untuk bekerja di salah satu perusahaan BUMN, PT Waskita Karya.
Hal tersebut merupakan program dari kementerian sosial untuk memberdayakan para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
BACA JUGA: Risma Beri Pemulung Pekerjaan, Gelagatnya Dibongkar Pengamat Top
Risma mengatakan, saat mereka masih bekerja di jalanan, per harinya hanya mendapatkan sekitar Rp 30 ribu saja.
“Coba bayangkan, dengan penghasilan seperti itu, bagaimana mereka bisa menyewa rumah atau bahkan membelinya,” ujar Risma, di Bekasi, Kamis (21/1/2021).
Setelah mendapat pekerjaan rutin di Waskita Karya, Risma berharap pemasukan mereka akan lebih baik.
Sebanyak 15 orang tersebut akan ditempatkan di Jakarta dan Bekasi.
Namun, ke depan penempatannya akan lebih luas lagi, mengingat Kemensos juga akan bekerja sama dengan Waskita Karya.
Mengacu dari penempatan kerja 15 mantan pemulung tersebut, maka pendapatan mereka sekarang berkali-kali lipat saat masih bekerja di jalanan.
Untuk penempatan di Bekasi misalnya, saat ini upah minimum di kota tersebut mencapai Rp 4.782.935.
Sementara itu, di Jakarta, upah minimumnya mencapai Rp 4.416.186.
Diketahui, Waskita Karya merupakan perusahaan plat merah yang bergerak di bidang konstruksi. Lahan proyeknya tersebar di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:
Di Bekasi dan Jakarta, Waskita Karya saat ini sedang mengerjakan proyek Tol Becakayu, Cibitung-Cilincing dan Cimanggis-Cibitung.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News