Soal Kurikulum Darurat, KPAI Minta Kemendikbud Evaluasi Data

24 Januari 2021 21:45

GenPI.co - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan sebanyak 20 persen satuan pendidikan menjalankan kurikulum darurat. 

Data tersebut berbeda dengan Kemendikbud, yakni sebesar 50 persen. 

“Jadi angka survei kami (KPAI), jumlahnya 20 persen. Ternyata ketika kami tanya kenapa tidak menggunakan skema kurikulum yang lebih ringan, guru menjawab pedoman tersebut hanya standar isi yang diubah,” ujar Retno, Kamis (21/1).

BACA JUGASiswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab, KPAI Geram, Kepsek Tertekan

Menurut Retno, sebaiknya dalam kurikulum darurat, standar kelulusan dan penilaian harus diubah sehingga semua guru mau menggunakan. 

Apalagi saat ini banyak daerah sedang dalam situasi pascabencana. Kurikulum darurat tentu sangat diperlukan.

“Jadi, karena pandeminya se-Indonesia, kami mendorong gunakan itu menyeluruh. Ini harus dievaluasi oleh Kemdikbud karena data di lapangan kami tidak berjalan maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, dengan adanya SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemdikbud, Totok Suprayitno, berharap aktivitas belajar dapat bervariasi sesuai dengan minat, kondisi siswa, dan juga konteks lokal di sekolah tersebut. 

Kemendikbud juga mendorong umpan balik yang berasal dari asesmen tidak hanya bersifat kuantitatif. 

BACA JUGAHukuman Kebiri Melanggar HAM, Begini Jawaban KPAI

Namun, kualitatif dengan memperhatikan, kesejahteraan psikologis dari siswa dan guru.

Untuk mengetahui kondisi lapangan, Totok menuturkan, Kemdikbud telah melakukan survei pada 13 November hingga 17 Desember 2020 dengan responden kepala satuan pendidikan (3.077 orang), guru (11.306 orang), siswa (24.158 orang), dan orangtua (19.100 orang).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co