KPAI: Subsidi Kuota Belajar Daring Mubazir dan Merugikan Negara

24 Januari 2021 23:20

GenPI.co - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyebut subsidi kuota belajar siswa dari pemerintah berpotensi menimbulkan kerugian negara. 

Sebab, menurut Retno tidak semua kuota yang diberikan terpakai oleh siswa penerima.

BACA JUGASoal Kurikulum Darurat, KPAI Minta Kemendikbud Evaluasi Data

“Subsidi kuota yang diberikan bagi pelajar sebesar 35 GB, terbagi menjadi kuota umum sebesar 5 GB dan 30 GB untuk kuota aplikasi belajar daring,” ucapnya, Kamis (21/1).

Namun, berdasarkan pernyataan para murid kepada KPAI, kebanyakan kuota aplikasi belajar daring tidak terpakai. 
Menurut Retno, seharusnya kuota reguler mendapat alokasi yang lebih besar.

"30 GB ini kan kuota belajar ternyata itu tidak maksimal digunakan terutama pada kelompok di luar Jawa, tidak semua memang. Akhirnya ini nganggur, pulsa ini nganggur," imbuh Retno.

Retno mengatakan, kuota aplikasi belajar sebesar 30 GB rata-rata terpakai 15 GB. Sisanya 15 GB bisa berpotensi menjadi kerugian negara.

BACA JUGASiswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab, KPAI Geram, Kepsek Tertekan

Terkait hal itu, Retno berpendapat pemerintah seharusnya memetakan setiap masalah dan kebutuhan murid di setiap wilayah. Sehingga subsidi kuota yang telah diberikan kepada siswa tepat sasaran.

"Harus dipikirkan. Harus ada pemetaan kebutuhan yang tidak bisa dapat bantuan kuota ada bantuan lain sebagai ganti, belikan alat daring," tukasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co