Dewan Pers Minta DPR Desak Google Bayar Konten Berita

27 Januari 2021 19:20

GenPI.co - Dewan Pers meminta DPR RI untuk membuat Undang-Undang yang bisa mendesak Google untuk berbagi pendapatan dari iklan, konten, maupun data pengguna.

Hal tersebut dikemukakan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo, dalam webinar bertajuk Peranan Media dalam menghadapi Radikalisme dan Hoax yang diselenggarakan GenPI.co dan JPNN.com, Selasa (26/1/2021).

BACA JUGAPers Harus Jaga Jarak dengan Narasumber

“Berbagi kontennya sudah, tetapi berbagi pendapatan dan data pengguna belum menemui titik terang,” ujar Agus.

Menurut Agus, seharusnya ada timbal balik yang setara dari Google atas pemanfaatan konten-konten media yang selama ini dilakukan.

pembentukan undang-undang tersebut bukan bagian dari regulasi yang anti-Google, melainkan untuk membentuk persaingan bisnis yang lebih sehat.

Agus mengatakan, ke depan antara publisher dan platform bisa saling bekerja sama secara transparan.

“Kedua belah pihak nantinya akan saling menghidupi dan eksis bersama,” jelasnya.

Agus mengatakan, pemerintah bisa belajar dari negara lain yang sudah dulu memaksa Google untuk berbagi pendapatan, konten, maupun data pengguna.

Agus juga menyebut, perjuangan tersebut mungkin akan tidak mudah, tetapi harus terus diupayakan oleh pemerintah.

“Di beberapa negara sampai ada boikot, tetapi ini biasa saja hanya sebuah cara untuk menaikkan daya tawar,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Abdul Kharis AL Masyhari mengatakan, menyambut baik usulan dari Dewan Pers itu.

BACA JUGADewan Pers: Jangan Mau Jadi Followers Medsos yang Menyesatkan

“Pihaknya juga tidak ingin ada eksploitasi atau pemanfaatan pihak lain. Ini kan yang memanfaatkan mendapat keuntungan, tetapi yang dimanfaatkan tidak dapat,” pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co