Uraian Menpan RB Tajam Banget! Struktur Jabatan PNS Jadi Begini

28 Januari 2021 18:20

GenPI.co - Struktur jabatan PNS tak lagi sama. Modelnya berubah. Semua diset mengarah ke perbaikan pelayanan publik. Coba deh simak uraian Menpan RB Tjahjo Kumolo.

Perubahan ini, bagi dia, adalah keniscayaan. Muaranya harus mengarah ke perbaikan kualitas layanan publik. 

BACA JUGA: China Ancam Perang di Laut China Selatan, Indonesia Bagaimana?

Pengalihan jabatan, sambung dia, juga sebagai upaya menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan professional.

Semua ikut dibalut ke peningkatan efektivitas dan efisiensi kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

“Bapak Presiden Joko Widodo menginginkan pemerintahan yang smart, ramping, dapat memangkas birokrasi,” kata Tjahjo.

Dengan efektivitas itu, kecepatan perizinan dan pelayanan bagi masyarakat jadi bisa dengan mudah tercipta.

BACA JUGA: Gemini & Virgo Bakal Guncang Dunia, Zodiaknya Dibalut Banyak Hoki

“Pengalihan jabatan struktural ke fungsional adalah salah satu bentuk upaya agar terwujudnya kecepatan-kecepatan yang diinginkan Bapak Presiden,” jelas dia melalui keterangan resmi, Kamis (28/1/2021).

Tjahjo menjelaskan, dalam pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi melalui pengalihan jabatan, perlu mempertimbangkan jumlah dan jenis jabatan di lingkungan instansi pemerintah dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Tjahjo meminta agar para pejabat fungsional mampu adaptif di berbagai kondisi terutama pada era globalisasi.

Seluruhnya juga diminta mampu memberikan pelayanan berkualitas yang cepat, aman, tepat. Yang paling utama, PNS mampu memahami keinginan pengguna layanan, ramah, dan melindungi.

“Para pemangku jabatan fungsional juga harus mampu menghasilkan kebijakan-kebijakan yang mendorong produktivitas masyarakat dan mampu bersaing secara global,” jelasnya

Jabatan fungsional juga dipercaya dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman karena sifatnya yang mandiri dan lincah.

BACA JUGA: Rezeki Hebat Menanti Zodiak Aries, Taurus & Gemini di Februari

Terlebih pola kerja jabatan fungsional yang erat kaitannya dengan era digitalisasi melalui sistem flexible working arrangement dengan regulasi proses bisnis yang sederhana.

Kementerian PANRB mendorong keberhasilan untuk menciptakan prospek yang baik dan menjawab tantangan agar jabatan fungsional dapat menghadapi era digitalisasi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co