GenPI.co - Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi S Pribowo berharap persoalan tenaga honorer untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN), bisa dituntaskan pemerintah paling lambat di 2024.
“Saya berharap ini bisa selesai menjelang tahun 2024. Persoalan berkaitan dengan honorer, ASN bisa selesai,” kata Johan Budi
BACA JUGA: Revisi UU ASN: DPR Tidak Biarkan Honorer Sengsara Tak Berujung
Ia mengemukakan hal tersebut, saat Komisi II DPR-RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah terkait RUU ASN yang diunggah YouTube DPR RI yang antara lain menghadirkan Menpan-RB Tjahjo Kumolo, 18 Januari 2021.
Johan Budi mengemukakan selama ini persoalanan tenaga honorer di pemerintahan, tidak pernah terselesaikan.
“Sebenarnya bisa ditangani melalui pemerintah, apakah PP atau kepmen,” ungkap Johan Budi.
Komisi II, ujarnya, telah menyuarakan agar penyelesaian tenaga honorer melalui pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan jalur khusus.
Johan Budi juga mengupkan keprihatinannya dengan nasib tenaga honorer di daerah yang berusia di atas 35 tahun, dan telah mengabdi lebih dari 5 tahun.
“Kasihan mereka lama mengabdi menjadi guru honorer dengan penghasilan sangat minim,” ungkap Johan Budi.
BACA JUGA: Gosip Pensiun Dini Massal PNS Direspons Tjahjo, DPR Ungkap Fakta
Sementara itu Komisi X DPR-RI, membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal pengangkatan guru honorer menjadi ASN.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menjelaskan, pembentukan panja dilatarbelakangi keprihatinan atas lambannya kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru baik melalui seleksi PPPK dan CPNS.
Seperti dikethui ASN terdiri dari PPPK dan PNS. Hak dan kewajiban sama, tapi PPPK kontrak kerjanya diperbarui dan tidak memiliki jaminan pensiun.
"Pun begitu dengan isu penghapusan skema CPNS untuk guru yang ditolak banyak kalangan, belum juga direspons tegas oleh pemerintah,” kata Syaiful Huda. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News