Bawaslu Sabu Raijua Ngamuk! Bupati Orient P Riwu Kore Wajib Baca!

03 Februari 2021 16:35

GenPI.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, ngamuk! Bupati terpilih Orient P Riwu Kore disebut telah melakukan pembohongan publik.

Kemarahan Bawaslu Sabu Raijua itu muncul setelah bupati terpilih masih berstatus sebagai warga negara Amerika.

BACA JUGA: Shio Penuh Pesona, Mereka Pemadam Api Asmara

Bawaslu Sabu Raijua langsung mengirimkan surat ke Bawaslu NTT, KPU NTT, KPU RI dan juga Bawaslu di Jakarta untuk menangani kasus ini.

“Ada pembohongan publik yang dilakukan bupati terpilih Sabu Raijua,” kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma kepada ANTARA saat dihubungi dari Kupang, Rabu (3/2/2021).

BACA JUGA: Shio Pembawa Hoki! Karier Melambung, Uangnya Bisa Bikin Kembung

Konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dinilai sudah melukai kejujuran. Apalagi, Kedubes Amerika di Jakarta menyatakan Orient Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara Amerika.

Demokrasi NKRI diyakini telah dicederai. Tatanan sistem perpolitikan di Indonesia juga dianggap sudah dirusak.

“Kami sudah mengirimkan surat ke Kedubes sejak awal Januari lalu, namun baru dibalas usai penetapan bupati terpilih pada Selasa (2/2) kemarin,” tambah dia.

BACA JUGA: Top Banget! 4 Zodiak Diguyur Rezeki Gila-gilaan Hingga Maret 2021

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) juga seirama. LUP NTT bahkan meminta polemik status kewarganegaraan Bupati Orient P Riwu Kore dibawa ke jalur hukum. 

“Kalau ada pihak lain menemukan dokumen baru dengan dugaan pemalsuaan berkas kependudukan, silakan ke meja hukum,” ujar Ketua KPU NTT Thomas Dohu. (antara) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co