GenPI.co - Distribusi guru tidak merata di seluruh Indonesia, yang meyebabkan kekurangan guru di sejumlah wilayah di Tanah Air.
Ternyata tak hanya jumlah guru ASN yang kurang, tapi juga ada hal lainnya yang menyebabkan distribusi guru tak merata.
BACA JUGA: Berburu Try Out Seleksi PPPK, Jumlah Peminatnya Spektakuler
Hal itu dikemukakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Ia mengungkapkan, kondisi kekurangan guru di daerah, pemicunya karena banyak guru PNS yang enggan mengabdi di daerah pedesaan atau wilayah terpencil.
Kondisi ini menyebabkan kepala sekolah terpaksa merekrut guru honorer, untuk mengisi kekosongan tenaga pengajar karena ditinggalkan PNS.
Karenanya, sewaktu rekrutmen CPNS, pemda rutin mengajukan usulan kebutuhan guru PNS. Karena guru yang ada, setelah empat sampai lima tahun mereka minta pindah ke kota.
"Terus terang saja saya suka kaget ketika melihat usulan pemda soal kebutuhan guru PNS ini. Kemudian saya lihat asal para guru yang mendaftar CPNS di daerah perdesaan ternyata banyak tinggal di kota. Surprise banget, hebat mereka mau mengabdi di wilayah terpencil," tutur Bima Haria di Jakarta, Minggu (7/2/2021).
BACA JUGA: Update Seleksi PPPK Guru 2021: Jadwal, Persyaratan, Tahapannya
Namun, lanjutnya, apa yang terjadi empat tahun kemudian. Para guru PNS ini mengajukan permohonan pindah ke kota. Jumlahnya tidak hanya puluhan tetapi ribuan.
"Mereka tinggalkan sekolah itu dan hanya diisi oleh guru honorer. Tugas-tugasnya dialihkan kepada guru honorer. Sistem ini terjadi bertahun-tahun dan ini sangat tidak adil," ujarnya.
Padahal, guru PNS di perkotaan sudah banyak. Kondisinya berbanding terbalik dengan sekolah yang ada di pedesaan dan wilayah terpencil yang malah kekurangan.
"Guru PNS banyak menumpuk di perkotaan, wilayah perdesaan dan terpencil malah sangat kurang. Itu sebabnya kami ubah sistemnya mulai tahun ini lewat rekrutmen guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," terangnya.
Bima Haria yakin, dengan sistem PPPK, masalah pemerataan guru akan teratasi. Sebab, guru PPPK menggunakan sistem kontrak kerja.
Guru PPPK dikontrak oleh kelas dan sekolah, sehingga tidak bisa pindah seenaknya. Berbeda dengan guru PNS bisa minta pindah dengan berbagai macam alasan.
"Saya tidak membenci guru, karena saya dari keluarga guru. Saya juga sampai sekarang menjadi dosen. Namun, saya hanya menyampaikan fakta kalau mayoritas guru PNS maunya mengajar di perkotaan saja. Padahal awal melamar menjadi PNS, ya di wilayah perdesaan," bebernya.
Kondisi ini pula, ujar Bima, yang mendasari sampai kemudian ada rekrutmen satu juta guru PPPK supaya ada pemerataan. (*/JPPN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News