Fakta Isi Kontrak PPPK, Bikin Honorer K2 Senyum Bahagia

10 Februari 2021 05:45

GenPI.co - Para honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, tengah berbahagia.

Sebanyak 235 honorer K2 dan THL TBPP Kabupaten Boyolali sudah resmi menyandang status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGAUpdate Seleksi PPPK Guru 2021: Jadwal, Persyaratan, Tahapannya

Kontrak kerja mereka untuk lima tahun pertama telah diteken pada Senin, 8 Februari 2021. 

Tidak ada wajah sedih. Semuanya semringah dan penuh haru. 

"Hari ini tidak ada yang menampakkan wajah muram seperti mendung yang terjadi selama ini," kata Ahmad Saifudin, salah satu guru PPPK Kabupaten Boyolali, Senin (8/2/2021). 

Guru PPPK di SMP mengungkapkan, SK akan dibagikan minggu depan. Sedangkan surat perintah menjalankan tugas atau SPMT terhitung 1 Maret 2021.

“Biasanya daerah lain SK dulu yang dibagi, tetapi tempat kami teken kontrak dulu. Inilah Boyolali punya cara," ujar Ahmad Saifudin, yang juga Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah ini.  

BACA JUGADapur Ngebul! Daftar CPNS Dibuka April-Mei, Update Gaji PNS 2021

Soal surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) per 1 Maret, Saifudin mengungkapkan seluruh PPPK sudah ikhlas meski konsekuensinya gajinya baru dihitung 1 Maret juga. 

Bagi mereka menjadi PPPK, masih lebih baik dibandingkan dengan status honorer.

"SPMT per 1 Maret tidak membuat PPPK gundah gulana. Semua terbawa suasana sukacita," ucapnya.

Dia menyebutkan, dari 235 PPPK yang teken kontrak, 177 di antaranya adalah guru, sisanya penyuluh. 

Penandatanganan kontrak berjalan tertib dibagi empat sesi dengan mengedapankan protokol kesehatan. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co