PDB Perikanan Naik di Tengah Penghematan Anggaran Belanja KKP

11 Februari 2021 21:20

GenPI.co - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) perikanan tumbuh positif pada Triwulan IV 2020. Pada triwulan III, PDB perikanan terkontraksi sebesar 1,03 persen.

Hal tersebut dia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Selasa (9/2).

BACA JUGA: Gerindra Legowo Kehilangan Kursi Menteri Kelautan dan Perikanan

"Sektor perikanan pada triwulan IV ini tumbuh 1,06 persen yang ditopang oleh peningkatan produksi perikanan tangkap dan permintaan luar negeri," katanya.

Komisi IV pun mengapresiasi langkah Trenggono dalam mengambil kebijakan untuk peningkatan pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan.

Selain itu, ada beberapa capaian yang diraih oleh KKP, salah satunya adalah angka konsumsi ikan nasional pada 2020 meningkat menjadi 56,39 kg/kapita. 

Angka tersebut naik 3,47 persen dibandingkan dengan 2019 sebesar 54,5 kg/kapita.

BACA JUGA: Gerindra Pasrah, Tidak Minta Jatah Menteri Kelautan dan Perikanan

Dari sisi akses terhadap modal usaha, realisasi Kredit Usaha Rakyat Sektor Kelautan dan Perikanan 2020 telah mencapai Rp 5,26 triliun yang disalurkan kepada 173.355 debitur dengan NPL hanya 0,07 persen.

“Selama Januari 2021 ini saja, KUR yang terealisasi sebesar Rp 365,1 Milyar untuk 10.213 debitur atau 11,06% dari target 2021 dalam RPJMN sebesar Rp 3,3 Triliun,” ujarnya.

Kemudian, untuk realisasi penyaluran dana yang dikelola Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) sepanjang Januari 2021 sudah tersalurkan sebanyak Rp 28,49 miliar kepada 407 pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Menteri Trenggono memaparkan bahwa KKP juga berhasil menangkap 109 kapal dalam kurun waktu Oktober 2019 hingga Februari 2021 dalam rangka operasi pemberantasan illegal fishing.

"Ini merupakan kinerja yang baik," ujarnya.

Hal itu dilakukan Trenggono di tengah penghematan anggaran 2021 sebesar Rp 157 miliar lebih. 

Refocusing dan Realokasi Belanja KKP Tahun Anggaran 2021 itu berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021.

Anggaran KKP dihemat sebesar Rp 157.665.596.000,- yang bersumber dari Rupiah Murni (RM), sehingga pagu APBN KKP semula Rp6,65 triliun menjadi Rp6,49 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co