Daftar Seleksi PPPK Maret, Pentolan Guru Honorer Soroti 2 Hal Ini

15 Februari 2021 11:05

GenPI.co - Pemerintah akan merekrut sebanyak 1 juta guru aparatur sipil negara (ASN) melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang bisa diikuti para guru honorer.

Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat menyoroti dua hal.

BACA JUGAUpdate Seleksi PPPK Guru 2021: Jadwal, Persyaratan, Tahapannya

Pertama, sampai saat ini Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) tentang teknis rekrutmen satu juta guru PPPK masih belum jelas.

"Rekrutmen PPPK digadang Maret-April mendatang, tetapi sampai sekarang PermenPAN-RB untuk pengadaan seleksi satu juta guru PPPK belum diterbitkan. Ini yang bikin guru honorer gelisah," kata Rizki, Sabtu (13/2/2021).

Kedua, Usalan pemda kebutuhan formasi guru PPPK yang hingga kini belum mencapai total satu juta. 

Formasi yang diusulkan dari seluruh daerah, saat ini baru mencapai sekitar 515 ribu.

BACA JUGARekrutmen ASN: Update Formasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Rizki menyebut angka itu masih belum dapat menutup seluruh kekosongan guru ASN pada 2021. 

"Jika belum terpenuhi kuota kekosongan guru PNS, negara masih membutuhkan guru honorer untuk mengisi kekosongan tersebut," ujarnya.  

Namun yang terjadi di lapangan, kata Rizki, perlakuan diskriminatif kepada guru honorer justru marak. 

Ia kemudian membeberkan soal gaji bulanan yang terlambat, tidak layak, dan lemahnya perlindungan terhadap guru honorer dalam melaksanakan tugasnya.

"Kami butuh perhatian dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan untuk tidak memperlakukan tindakan diskriminatif terhadap guru honorer," tegasnya.

Apalagi, ujarnya, bentuk perlindungan terhadap guru sudah termuat dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. 

Kenyataannya, dia menganggap bentuk perlindungan itu tidak terwujud pada guru bukan ASN. 

"Seharusnya pemerintah hadir melindungi keberadaan guru honorer, walaupun status kepegawaian kami tidak diakui sebagai pegawai pemerintah. Namun pada kenyataannya pemerintah masih memerlukan guru honorer," kata Rizki.(*/JPNN)  
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co