Terungkap! Helena Lim Tercatat Jadi Pegawai Apotek saat Divaksin

15 Februari 2021 11:45

GenPI.co - Nama selebgram Helena Lim menjadi perbincangan banyak orang setelah dirinya menerima vaksin Covid-19. 

Sebab, perempuan yang dijuluki Crazy Rich PIK ini dianggap tidak berhak memperoleh vaksin covid-19 terlebih dahulu, karena bukan tenaga kesehatan.

BACA JUGA: Kok Bisa Selebgram Helena Lim Dapat Vaksin? Ini Kata Dinkes DKI

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa Helena terdaftar sebagai pegawai apotek.

"Ya Helena Lim itu terdaftar karena pemilik daripada apotek yang bersangkutan, ditulis sebagai karyawan apotek sehingga berhak," kata Ariza di Pintu Air Marina, Jakarta Utara, Sabtu (13/2).

Saat ini, piihak kepolisian sedang menyelidiki apakan benar Helena Lim merupakan seorang pegawai apotek. 

"Nanti akan dicek. Jadi, kami serahkan kepada kepolisian," tambahnya.

Lebih lanjut, Ariza menjabarkan beberapa nama yang berhak mendapatkan vaksin Covid-19, yaitu tenaga kesehatan, dokter, perawat, asisten dokter, bidan sukarelawan dan pelayan apotek.

Ia juga menjelaskan, pemilik apotek seharusnya tidak termasuk sebagai golongan yang berhak menerima vaksin Covid-19.

"Kalau pemilik yang tidak menjadi pelayan, tidak boleh apalagi keluarganya," tegas Ariza.

BACA JUGA: Heboh, Selebgram Cantik Pamer Disuntik Vaksin Covid-19

Sebelumnya, video Helena Lim mendapat vaksin beredar luas hingga akhirnya menimbulkan masalah.

Video tersebut diunggah melalui akun Instagram pribadi @helenalin899 yang mempublikasikan pengalamannya saat menerima vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (8/2) lalu. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co