Dompet Menebal, Honorer Resmi Terima SK PPPK Sampai Bergetar Jiwa

17 Februari 2021 09:05

GenPI.co - Honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah tengah berbahagia.

Sebanyak 235 honorer K2 dan THL TBPP di Kabupaten Boyolali yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)  pada 2019, sejak 15 Februari 2021 resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGATop! Honorer jadi PPPK, Bupati Cantik Ini Didoakan Panjang Umur

Seperti diketahui ASN terdiri dari PPPK dan pegawai negeri sipil (PNS). Hak dan kewajiban sama, hanya saja PPPK diperpanjang masa kerjanya dan tidak mendapat jaminan pensiun.

Kepada 235 honorer K2 dan THL TBPP di Kabupaten Boyolali telah diserahkan SK PPPK.

Guru PPPK Ahmad Saifudin mengungkapkan rasa gembiranya yang tidak terkira. 

Ia telah menjadi guru honorer K2 selama belasan tahun sembari berjuang tidak ada hentinya.

BACA JUGAUpdate Seleksi PPPK 2021, Jadwal, Tahapan Pendaftaran, Jenis Tes

Saifudin yang sebelumnya merupakan koordinator wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I), kini bukan lagi honorer. Demikian juga teman-temannya yang lain.  

"Alhamdulillah sekarang kami sudah ASN PPPK. Siang ini, 15 Februari, kami sudah terima SK per 1 Februari," ujarnya kepada JPNN, Senin (15/2/2021).

Saat penyerahan SK PPPK, diwakili 25 orang yang hadir di pendopo. Selebihnya menyaksikan lewat YouTube. 

"Bergetar jiwa kami saat wakil Bupati Boyolali menyerahkan SK. Perjuangan 23 tahun hari ini terjawab sudah. Saksi terjadinya perubahan nasib yang panjang dan melelahkan," bebernya.

Dalam surat kontrak PPPK selama 5 tahun, tertulis gaji pokok Rp2.966.500 per bulan. Selain gaji pokok, juga ada sejumlah tunjangan. (*/JPNN)  

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co