Update Rekrutmen Guru PPPK, Ada Kabar Baru dari GTK Kemenag

18 Februari 2021 06:05

GenPI.co - Pemerintah bersiap melakukan rekrutmen guru aparatur sipil negara (ASN) lewat seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Seperti diketahui ASN terdiri dari PPPK dan pegawai negeri sipil (PNS). Hak dan kewajiban sama, hanya saja PPPK masa kerjanya diperpanjang dan tidak memiliki jaminan pensiun.

BACA JUGADapur Ngebul, Gaji PPPK dari APBN Plus Tunjangan Kinerja Daerah

Adapun formasi 1 juta guru lewat seleksi PPPK, diajukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dengan demikian, akan ada pengecualian guru yang bernaung di bawah Kementerian Agama.

Namun, Kemenag saat ini tengah melakukan upaya “maraton”, agar kuota guru PPPK ditambah.

"Insyaallah proses rekrutmen PPPK direncanakan mulai Maret," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Zain kepada JPNN.com, Rabu (17/2/2021).

Kemenag, lanjutnya, masih menunggu pengumuman rekrutmen PPPK secara nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang rencananya diumumkan bulan depan. Untuk kemudian ditindaklanjuti di tingkat intansi pelaksana.

"Dari beberapa pertemuan informal maupun formal serta terakhir dalam rakor di Yogyakarta, telah disampaikan Kemenpan-RB bahwa pengumuman lanjutan rekrutmen PPPK rencananya dilakukan pertengahan Maret 2021," ucapnya. 

BACA JUGAGuru Honorer Mulai Khawatir Terdepak, Nih Penyebabnya

Kemenag terus melakukan penghitungan berapa kebutuhan guru PPPK tahun ini, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan, di luar formasi PPPK yang diberikan Kemenpan-RB sebanyak 9.464 guru dan dosen sisa honorer K2 dalam seleksi PPPK pada Februari 2019.

"Kami sedang menghitung fixed kebutuhan PPPK, anggaran gaji, tunjangan, dan lainnya. Yang sudah fixed kan kuota 9 ribuan itu. Nah yang usulan tambahan kuota di luar honorer K2 sedang kami hitung lagi," tuturnya. 

Muhammad Zain mengatakan sistem penggajian PPPK Kemenag dan Kemendikbud berbeda. Guru-guru Kemendikbud diusulkan, diangkat dan digaji oleh pemda. Sedangkan Kemenag harus diambil dari anggaran belanja pegawai (Kemenag).  

Namun, ujar Zain, sekarang ini anggaran existing tergerus oleh belanja pegawai. 

"Inil ah menjadi problem utamanya makanya saya lagi menghitung secara akurat kebutuhan anggaran PPPK," ucapnya. 

Ia mengungkapkan pada Selasa (16/2/2021) telah dilakukan rapat pimpinan, salah satunya membahas masalah rekrutmen PPPK. 

"Kami lagi menghitung berapa kebutuhan gajinya," ucapnya. 

Dia hanya berharap ada cost sharing dengan pemda sehingga rekrutmen PPPK tidak hanya untuk sisa honorer K2, tetapi guru honorer di luar itu juga. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina
pppk   kemenag   guru agama   seleksi pppk   asn  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co