Hati-hati! Kemenpan-RB Ungkap Ada Hoaks CPNS Jalur Khusus

19 Februari 2021 06:05

GenPI.co - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengungkapkan ada berita hoaks atau palsu terkait calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur khusus.

Hal yang benar, sesuai dengan peraturan yang berlaku, seluruh CPNS wajib melalui proses seleksi untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGAUpdate Rekrutmen Guru PPPK, Ada Kabar Baru dari GTK Kemenag

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Andi Rahadian mengemukakan, terdapat surat yang ramai beredar melalui pesan singkat WhatsApp.

Surat tersebut berisi tentang adanya pengangkatan CPNS jalur khusus T.A 2013/2014 dan ini palsu atau hoaks. Ditegaskan, Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan  surat tersebut.

“Surat tersebut dipastikan palsu dan tidak benar. Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,” jelas Andi di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (17/2/2021), dikutip dari laman menpan.

Dikemukakan, surat palsu tersebut bernomor B/977/S.KP.01.00/2020 yang mencatut nama Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji.

Surat tersebut, ujarnya, mengesankan seolah Kemenpan-RB telah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS Tahun Anggaran 2013/2014 melalui jalur khusus. 

Keputusan tersebut seolah-olah dihasilkan berdasarkan rapat koordinasi CPNS jalur khusus dengan pejabat pembina teknis kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 28 Desember 2020 di Kementerian PANRB.

BACA JUGAStrategi jadi ASN di 2021, Cek Perbandingan Kuota CPNS vs PPPK

Disebutkan pula, seluruh peserta CPNS dari jalur khusus tersebut untuk segera melaporkan diri kepada Kepala Biro Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi. 

Andi menegaskan, Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan bahwa pengangkatan CPNS hanya dilakukan melalui proses seleksi. 

“Semua pengangkatan CPNS harus melalui tahapan seleksi. Tidak ada pengangkatan tanpa tes,” bebernya.

Ia pun mengimbau agar seluruh informasi yang berhubungan dengan CPNS, hanya bersumber dari laman www.menpan.go.id dan media sosial resmi Kemenpan-RB. 

Sementara itu, jika terdapat pertanyaan terkait kebijakan perihal ASN, dapat langsung menghubungi Media Center Kemenpan-RB melalui nomor (+6221) 7398381-89 atau melalui email di halomenpan@menpan.go.id.

Dengan begitu, diimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi terkait kemudahan pengangkatan CPNS. 

“Kami harapkan masyarakat selalu waspada dan melakukan konfirmasi mengenai kebenaran informasi yang beredar melalui situs resmi instansi terkait atau menanyakan kebenarannya kepada Kemenpan-RB,” kata Andi Rahadian. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co