Jateng Terapkan Kurikulum Antikorupsi

09 April 2019 08:54

GenPI.co— Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerapkan kurikulum antikorupsi bagi siswa sekolah menengah atas.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 10/2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada 5 April 2019. 

Sebagai langkah awal, pendidikan antikorupsi bakal diterapkan di 23 sekolah di Jawa Tengah. 

Baca juga: Begini saat Gubernur Ganjar Pranowo Makan Garang Asem Kudus

Pergub pendidikan antikorupsi merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kepala daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi pada semua jenjang pendidikan. 

Mulai Juni 2019, pemerintah menargetkan ada 10 provinsi yang mulai menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi. 

“Kami para gubernur diminta membuat Pergub-nya. Kayaknya Jateng yang pertama, karena pergub sudah saya teken pekan lalu,” kata Ganjar saat meninjau UNBK di SMAN 2 Maos, Cilacap, Senin (8/4). 

 Pergub ini, lanjut Ganjar, selain mengatur teknis penerapan dan lembaga pelaksana, juga merinci kerja sama, monitoring evaluasi dan pelaporan, serta pembiayaan.

Kurikulum pendidikan antikorupsi, menurut Ganjar sangat penting, karena sekolah merupakan tempat ditempanya calon  pemimpin bangsa. 

“Jadi antikorupsi harus menjadi kebiasaan sejak dini,” kata Ganjar.

Untuk itu, Pemprov Jateng telah menunjuk 23 sekolah SMA dan SMK di 23 kabupaten/kota menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi. “Secara bertahap akan dilakukan ke sekolah lain”.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina
jateng   ganjar   antikorupsi   sekolah   sma   kpk  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co