GenPI.co - Pemerintah mengucurkan keringanan berupa diskon dan token listrik gratis untuk pelanggan PLN kategori tertentu sejak April 2020.
Pada tahun 2021, program subsidi listrik tersebut kembali diperpanjang dan dipastikan akan berlaku hingga bulan Maret.
BACA JUGA: Stimulus Listrik Bisa Dinikmati via PLN Mobile, Cek Cara Pakainya
Subsidi listrik yang diberikan bagi pelanggan PLN tersebut yakni diskon 100 persen untuk pelanggan listrik kategori 450 VA dan diskon 100 persen untuk pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA.
Selain itu, ada juga subsidi berupa diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
Subsidi bagi pelanggan PLN pasca-bayar nantinya akan langsung masuk ke dalam tagihan masing-masing pelanggan.
Sementara bagi pelanggan prabayar, ada 3 cara yang bisa digunakan untuk mengklaim subsidi listrik dari PLN.
Berikut 3 cara klaim subsidi listrik PLN.
1. Melalui website
Untuk pelanggan yang ingin mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 melalui website resmi PLN, langkah pertama adalah membuka laman website www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
Setelah itu, masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter dan token gratis akan ditampilkan di layar. Nantinya, pelanggan bisa memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
2. Melalui WhatsApp
Cara mendapatkan token listrik bersubsidi dari PLN melalui WhatsApp adalah mengirim chat ke nomor WhatsApp 08122-123-123 lalu ikuti petunjuk.
Masukkan ID Pelanggan dan selanjutnya token gratis akan muncul.
3. Melalui aplikasi PLN Mobile
Cara mendapatkan token melalui aplikasi PLN Mobile adalah dengan membuka Aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di smartphone.
BACA JUGA: Horeee! Token Listrik PLN Hadir Lagi, Buruan Klaim
Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo, lalu masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
Selanjutnya, token gratis akan muncul dan pelanggan bisa memasukkan token gratis tersebut ke meteran. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News