Strategi Baru Kepolisian dan BPN, Mafia Tanah Siap-siap Aja!

04 Maret 2021 10:25

GenPI.co - Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Adapun, pembahasan saat rapat tersebut bertujuan membangun dan memperkuat kerja sama memberantas mafia tanah demi membela pemilik yang sah.

BACA JUGATema KLB Partai Demokrat Getarkan Jiwa, AHY Mulai Dekati Pendiri

"Setelah rakor ini, satgas akan bekerja berdasarkan target-target hasil rakor untuk bisa kami tuntaskan bersama," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Rabu (3/3/2021).

Rakor Ini dihadiri oleh seluruh jajaran Reserse Polda Metro Jaya yang membidangi fungsi sidik di bidang harda. 

Selanjutnya, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raden Bagus Agus Widjayanto menambahkan, pemerintah bersama Polri sudah bekerjasama sejak MOU ditandatangani pada 2018.

"Sampai sekarang, ada 180 kasus yang ditangani. Ada yang sudah maju ke pengadilan, P21, tersangka, dan tindak lanjut dari apa yang kami laksanakan bersama Polda," ujar Agus.

Hasilnya akan menjadi bahan bagi ATR BPN untuk menindaklanjuti administrasi pertanahan. Agus menjelaskan, Kasus mafia tanah di Indonesia kerap terjadi karena pemalsuan hak dan milik. 

BACA JUGAKLB Partai Demokrat Mitos vs Fakta, Ucapan Politisi Bikin Melongo

Untuk itu, pemerintah bersama kepolisian akan melakukan koreksi terhadap penerbitan sertifikat tanah.

"Tindakan itu diluar kewenangan kami, maka kami bekerja sama dengan Polri dan Polda. Hasilnya menjadi dasar bagi kita untuk melakukan koreksi terhadap sertifikat yang sudah diterbitkan," sambung Agus.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan gelar pra-operasi bersama dengan Polda Metro Jaya dan Polda di seluruh Indonesia.

BACA JUGAIsu Selingkuh Nissa Sabyan: Kaget, Ririe Sebut Ayus Mantan Suami

"Tujuannya adalah untuk memperkuat dan meningkatkan efektivitas di dalam penanganan kasus-kasus terkait mafia tanah," tegasnya.

Agus berharap, para pelaku mafia tanah dapat dihukum seberat-beratnya. 

"Diharapkan kedepannya ini memberikan efek jera kepada seluruh pihak yang sengaja melakukan tindakan melanggar hukum untuk kepentingan pribadi," pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co