Selamat Hari Musik Nasional! Yuk Simak 4 Fakta Menariknya

09 Maret 2021 10:05

GenPI.co - Tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional, yang menjadi momen spesial bagi para insan musik di Tanah Air.

Hari Musik Nasional sendiri ditetapkan sebagai bentuk apresiasi kepada para pekerja musik. 

BACA JUGA: Mikha Angelo Ungkap Cerita di Balik Pembuatan Lagu Anything

Untuk kamu yang ingin mengetahui lebih dalam, berikut 4 fakta menarik di balik perayaan Hari Musik Nasional.

1. Diperingati sejak 2013

Hari Musik Nasional ditetapkan pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013. 

Sejak saat itu, Hari Musik Nasional dirayakan setiap tanggal 9 Maret.

2. Mengenang W.R. Supratman

Penetapan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional ditujukan untuk mengenang Wage Rudolf Supratman, pencipta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Maka dari itu, hari lahir sang pahlawan nasional itu dipilih menjadi Hari Musik Nasional.

3. Masih jadi perdebatan

Setelah 7 tahun berlangsung, penetapan Hari Musik Nasional masih menjadi perdebatan.

Sebab, berdasarkan penelusuran sejarah, ada sebagian ahli yang menyatakan bahwa WR Supratman lahir pada tanggal 19 Maret 1903, bukan pada tanggal 9 Maret 1903.

BACA JUGA: Berhati Mulia, Stephanie Poetri Luncurkan Lagu untuk Galang Dana

4. Bentuk motivasi untuk para musisi

Terlepas dari perdebatan yang masih berlangsung, penetapan Hari Musik juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan diri para musisi dan meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik nasional.

Selain itu, juga sebagai bentuk motivasi bagi para musisi tanah air untuk lebih berprestasi di tingkat regional, nasional, dan bahkan internasional. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co