GenPI.co - Kabar bahagia diterima para honorer K2 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mereka bisa bernapas lega, karena mendapat kenaikan gaji sebesar 50 persen.
BACA JUGA: Try Out Kemendikbud Biar Lolos Tes PPPK, Begini Cara jadi Peserta
Honorer K2 di Sultra mendapat gaji sebesar Rp 1 juta, dan sudah delapan tahun tidak mengalami peningkatan.
"Alhamdulillah gaji kami naik menjadi Rp 1,5 juta," kata Ketua Forum Honorer K2 (FHK2) Sultra Andy Melyani Kahar kepada JPNN, baru-baru ini.
Andy Melyani mengungkapkan, adanya kenaikan gaji tersebut berkat dorongan Dewan Pembina FHK2 Nur Baitih.
Usulan kenaikan gaji disampaikan saat pertemuan honorer K2 dengan gubernur Sultra dan anggota Komisi II DPR RI Hugua. Dalam kesempatan teresebut, Nur Baitih meminta agar ada perbaikan gaji.
BACA JUGA: Update Seleksi PPPK 2021: Nadiem Beri 3 Afirmasi ke Guru Honorer
Permintaan tersebut langsung direspons oleh gubernur Sultra, dengan meningkatkan gaji honorer K2.
Andi Melyani mengucapkan terima kasih kepada Nur dan Hugua yang konsisten mengawal perjuangan honorer K2.
Sementara itu, Nur Baitih kepada JPNN mengaku sedang fokus membantu perjuangan honorer K2 Sultra.
Walaupun kenaikan gaji belum setara UMR, setidaknya, kenaikan gaji sebesar 50 persen itu bisa menjadi solusi jangka pendek.
Hal yang membuat Nur makin semangat, gubernur Sultra mendukung perjuangan honorer K2 guru, tenaga kependidikan, dan tenaga teknis lainnya untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN). Baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (*/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News