Tunggu Real Count, Kapan Hasil Resmi Perhitungan KPU Diumumkan?

18 April 2019 12:52

GenPI.co— Pesta demokrasi telah usai. Hasil perhitungan cepat atau quick count juga sudah berjalan. Mengumpulkan suara untuk menentukan siapakah yang akan menjadi pemimpin bangsa ini. 

Tak hanya kedua paslon, yaitu Joko Widodo-Ma’ruf Amin serta Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menanti hasil pemungutan suara ini. 

Seluruh rakyat Indonesia sudah tidak sabar, untuk menanti hasil perhitungan real count yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Apakah Jokowi akan kembali menjadi Presiden RI, atau Prabowo yang akan menggantikannya di kursi kepresiden?

Perhitungan surat suara dilakukan di 809.563 TPS di seluruh Indonesia. Perhitungan suara dilakukan di hari yang sama dengan hari pemilihan umum yaitu 17 April hingga 18 April 2019.

Baca juga: KPU Ajak Masyarakat Pantau Real Count, Ini Caranya

Hasil perhitungan suara masing-masing TPS di tiap kecamatan akan digabungkan, dan akan memperoleh suara di satu kecamatan. 

Sesuai jadwal yang dikeluarkan KPU proses rekapitulasi perhitungan suara akan dilakukan hingga 22 Mei 2019.  

Sementara itu, penyelesaian sengketa hasil pemilu presiden dan wakil presiden akan dilaksanakan pada 23 Mei 2019-15 Juni 2019. 

Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilu, akan dijadwalkan ulang oleh KPU. 

Jadi, kamu harus sabar ya, menanti keputusan dari KPU siapa yang akan menjadi presiden kita nanti. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co