GenPI.co - Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah diumumkan akan digelar tiga kali pada tahun ini, dimulai pada Agustus 2021.
Adapun seleksi tersebut untuk mrekrekrut satu juta guru aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA: Poin Afirmasi PPPK untuk Guru 40 Tahun, Honorer Usia 35 Kecewa
Namun guru honorer tak ingin jika peluang guru sebagai ASN, semata-mata hanya lewat jalur PPPK. Tapi juga membuka tes CPNS bagi para guru.
Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat mengingatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim soal janjinya dahulu.
Mendikbud Nadiem pernah menjanjikan rekomendasi bagi guru-guru PPPK untuk diangkat PNS.
Rizki mengatakan, saat ini seluruh guru honorer yang sudah masuk database BKN maupun data pokok pendidikan (dapodik) sedang menyiapkan diri menghadapi seleksi PPPK.
Para guru honorer berharap ketika sudah menjadi PPPK, kesempatan diangkat PNS tetap terbuka.
BACA JUGA: Peluang Guru Agama di Tes PPPK, Simak Info Terbaru GTK Kemenag
Terutama bagi honorer yang usianya masih memungkinkan menjadi PNS.
"Mas Menteri pernah bilang PPPK yang berkinerja baik bisa diangkat PNS sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Rizki kepada JPNN, Rabu (17/3/2021).
Para guru honorer yakin bisa menjalankan tugas serta kewajibannya mencerdaskan kehidupan bangsa jika diangkat menjadi PNS.
"Alangkah indahnya bila tidak ada lagi istilah guru honorer. Semua guru di sekolah negeri menjadi guru ASN," sambungnya.
Adanya janji Nadiem membangkitkan semangat para guru honorer, dan PPPK bisa menjadi jembatan untuk meraih status PNS. (*/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News