Poin Afirmasi PPPK untuk Guru 40 Tahun, Honorer Usia 35 Kecewa

Poin Afirmasi PPPK untuk Guru 40 Tahun, Honorer Usia 35 Kecewa - GenPI.co
Ketua Umum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) wilayah Jawa Timur, Muhammad Yudha (foto: Antara)

GenPI.co - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memberikan sejumlah afirmasi pada para guru honorer dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Seleksi PPPK akan digelar tiga kali untuk merekrut 1 juta guru aparatur sipil negara (ASN), dimulai pada Agustus 2021.

BACA JUGAUpdate Seleksi PPPK 2021: Nadiem Beri 3 Afirmasi ke Guru Honorer

Ketua Umum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) wilayah Jawa Timur, Muhammad Yudha meminta pemerintah mempertimbangkan masa kerja tenaga pendidik.

"Selain usia, harapan kami masa kerja juga menjadi pertimbangan," ujar Muhammad Yudha dalam webinar bertajuk "Guru Honorer Nasibmu Kini", di Jakarta, baru-baru ini.

Dalam seleksi guru PPPK, lanjut dia, hanya guru honorer yang berusia 40 tahun ke atas yang mendapatkan afirmasi dalam seleksi.

"Kami meminta pemerintah memberikan kebijakan yang tidak merugikan honorer terutama di atas 35 tahun. Karena ada moratorium, mereka jadi terhambat ikut seleksi," ujarnya.

Pemerintah menerapkan skema seleksi guru PPPK dengan usia 40 tahun ke atas terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif selama tiga tahun terakhir, mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 75 poin atau 15 persen dari nilai maksimum 500 poin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya