Melanggar Prokes Covid-19, Ribuan Massa Nekat Gelar Aksi

18 Maret 2021 10:50

GenPI.co - Ribuan massa mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, dalam rangka mengantarkan petisi bertajuk “Selamatkan Pesisir Selatan”.  Tentunya aksi ini mengabaikan protokol kesehatan, pasalnya masih terjadi pandemi covid-19. 

Berdasarkan sejumlah Video yang beredar di Media Sosial, terlihat ribuan masyarakat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan yang diawali dengan aksi longmarch dari GOR Ilyas Yakub Painan.

BACA JUGA: Demokrat Kubu AHY Beberkan Pemecatan Jhoni Allen Marbun

“Mungkin Di Negeri (Pesisir Selatan) ini Himbauan dari Presiden tentang penerapan Covid-19 dan maklumat Kapolri tidak berlaku,” Tulis Bugerwan dalam akunnya.

Koordinator Aksi, Bambang mengatakan aksi ini merupakan bentuk solidaritas dari masyarakat Pesisir Selatan.

“Kami datang untuk menyatakan dukungan selamatkan Pesisir Selatan. Karena, pak AN (Rusma Yul Anwar, red) sudah terpilih dan beliau tumpuan harapan kami untuk memimpin Pesisir Selatan,” kata Orator Aksi, Bambang Suryanto.

Sementara itu Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Sri Wibowo belum memberikan keterangan terkait penerapan protokol kesehatan pada aski tersebut.

Sekretaris Tim Satgas Covid-19 Pesisir Selatan Dailipal, yang juga Kadis Sat Pol-PP dan Damkar Pesisir Selatan, diketahui juga tengah berada di Kota Padang, Sumatera Barat.

BACA JUGA: Ferdinand: Moeldoko Tak Perlu Mundur dari Istana

Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-52 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hingga hari ini masih dinyatakan sebagai Zona Orange dengan skor 2.39 dan berada di peringkat kedua setelah Kota Pariaman. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co