Ekonom Usul Ada Panglima Perang Covid, Bukan Jenderal Bintang 3

28 Maret 2021 23:30

GenPI.co - Faisal Basri, Ekonom senior dari Universitas Indonesia mengusulkan agar pemerintah menunjuk panglima perang covid-19.

Hal itu diungkapkannya, karena sudah setahun pandemi covid-19 melanda Indonesia, dan jumlah kasus terkonfirmasi telah menembus satu juta warga. Data ini terhitung sejak 26 Januari 2021.

BACA JUGAEropa Mau Lockdown Lagi Buat IHSG Tinggalkan 6.200, Analis Bicara

Namun, ujarnya, tak kunjung hadir strategi untuk memerangi dan menjinakkannya.

“Setitik asa muncul dari sosok Menteri Kesehatan yang baru (Budi Gunadi Sadikin). Ada baiknya menteri kesehatan diangkat sebagai panglima perang dengan otoritas yang memadai,” tulis Faisal Basri di laman pribadinya, faisalbasri.com, 25 Maret 2021.

Dengan adanya panglima perang covid-19, dimaksudkan supaya tidak terjadi lagi para staf, terutama yang menyandang jabatan menteri, melakukan inisiatif sendiri-sendiri.

Faisal mengemukakan nantinya panglima perang mutlak membutuhkan pusat data, dan menggunakan standar WHO.

Seluruh data yang dikumpulkan Kementerian Kesehatan wajib diserahkan ke pusat data di kantor panglima perang.

BACA JUGAEropa Lockdown Bikin Logam Mulia Melesat, Harga Emas Antam Naik!

“Pusat komando lah yang mengolah data yang dikerjakan para ahli,” ujar Faisal.

Dengan begitu, perencanaan dan operasi harus terpusat.

“Bukan seperti sekarang yang terlalu banyak satgas,” kata Faisal.

Di antaranya, satgas percepatan vaksin, satgas percepatan penurunan kasus di delapan daerah dengan kasus tertinggi, dan sejenis satgas lainnya. Apalagi, orangnya itu-itu saja.

“Tak boleh setiap pejabat sesuka hati menyampaikan pandangan subyektifnya. Hanya ada satu juru bicara perang,” harap Faisal Basri.

Dia mengemukakan, perang melawan covid-19 lebih pelik karena musuh tak kelihatan. Berbeda dengan perang konvensional yang meluluhlantakkan bangunan fisik.

Virus corona yang menyebabkan covid-19, langsung menyerang nyawa manusia tanpa menimbulkan kerusakan sarana dan prasarana fisik.

Sampai saat ini, ujarnya, belum ada undang-undang darurat perang melawan pandemi covid-19.

Pemerintah baru mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tantang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Perppu 1/2020).

Ekonom top ini mengemukakan, Perppu 1/2020 bukan hukum darurat menghadapi perang semesta melawat pandemi, melainkan sebatas rencana darurat menghadapi dampak pandemi terhadap perekonomian, khususnya stabilitas sistem keuangan.

“Dengan kata lain, pemerintah lebih mengutamakan penyelamatan ekonomi nasional ketimbang aspek kesehatan dan nyawa manusia,” bebernya.

Menurut dia, pemerintah memperlakukan pandemi seperti bencana alam, sehingga yang dijadikan komandan adalah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dijabat oleh jenderal bintang 3.

Unit yang disebut Gugus Tugas ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Lewat Perpres 82/2020, Gugus Tugas diturunkan derajatnya menjadi Satuan Tugas (Satgas) di bawah Ketua Pelaksana Komite Kebijakan.

Pimpinan komite terdiri dari: Ketua komite yang dijabat oleh menteri koordinator bidang perekonomian dan enam wakil ketua.

Wakil ketua terdiri dari menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi, menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan, menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan, menteri keuangan, menteri kesehatan, dan menteri dalam negeri.

Lainnya, ada dua sekretaris eksekutif yang masing-masing dijabat oleh wakil ketua umum Kadin Indonesia dan sekretaris menko perekonomian.

“Semakin nyata, kepentingan ekonomi sangat mendominasi dalam penanganan pandemi,”ungkapnya.

Padahal, tambahnya, banyak pakar ekonomi sekali pun menyatakan bahwa kesehatan harus berada di garda terdepan. Berbeda dengan krisis yang diakibatkan peperangan, gempa bumi, banjir.

“Oleh karena itu, tak mengherankan jika sampai sekarang tidak ada strategi utuh untuk memerangi pandemi,” kata Faisal Basri. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina
covid-19   virus corona   satgas   vaksin   pandemi  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co