GenPI.co - Pemerintah pada tahun ini akan menggelar seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Seleksi untuk merekrut aparatur sipil negara (ASN) tersebut terdiri dari 1 juta formasi untuk guru PPPK.
BACA JUGA: Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo: Jumlah PNS Mau Dirampingkan
Ada 83.000 formasi untuk pemerintah pusat yang dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru.
Selain itu, 189.000 formasi untuk pemerintah daerah yang juga dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa dalam seleksi ASN di 2021, akan difokuskan untuk mengisi tenaga teknis.
Dia mengatakan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, sumber daya ASN harus diperbanyak yang terjun langsung ke lapangan atau dekat dengan masyarakat, bukan hanya tenaga administrasi.
“Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PAN-RB, agar memperbanyak tenaga teknis yang bisa langsung terjun ke masyarakat dalam rangka mengurangi ASN yang melaksanakan tugas administrasi,” kata Menteri Tjahjo belum lama ini.
BACA JUGA: Mendadak Tjahjo Kumolo Bicara Soal Honorer, Ucapannya Tegas!
Berikut rincian, formasi seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Pemerintah pusat
Antara lain untuk dosen, penjaga tahanan, penyuluh keluarga berencana, analis perkara peradilan, serta pemeriksa.
Pemerintah provinsi
Antara lain guru bimbingan konseling, guru teknologi informasi dan komputer, serta guru matematika, jabatan tenaga kesehatan, yakni perawat, dokter, dan asisten apoteker, pranata komputer, polisi kehutanan, dan pengawas benih tanaman.
Pemerintah kabupaten dan kota
Antara lain guru (guru kelas, guru pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan, serta guru bimbingan konseling), tenaga kesehatan (perawat, bidan, dan dokter), dan jabatan teknis (penyuluh pertanian, auditor, dan pengelola pengadaan barang jasa). (*/ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News