GenPI.co - Menjelang momen Lebaran 2021, PT KAI mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Hingga kini, pihaknya belum melayani penjualan tiket angkutan Idulfitri.
"Untuk Area Daop 1 Jakarta, layanan pemesanan tiket baru dibuka untuk keberangkatan KA sampai dengan 30 April 2021," ujar Eva Chairunisa, Kahumas PT KAI Daop 1 melalui keterangannya, Rabu (31/3/2021).
BACA JUGA: Mudik 2021 Dilarang: Guys, Polisi Sudah Siapkan Skema Pencegahan
Eva menyebutkan sejumlah aturan perjalanan KA di masa pandemi covid-19, mengacu kebijakan yang terdapat di Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan.
Sejalan dengan itu, persyaratan perjalanan KA tetap akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.
"Untuk menghindari risiko tertinggal kereta, calon pengguna yang memilih tes deteksi covid-19 di stasiun agar melakukan proses H-1 sebelum jadwal keberangkatan," sambungnya.
Adapun layanan tes deteksi covid-19 di area Daop 1 Jakarta berada di Stasiun Gambir, Pasar Senen dan Bekasi. Terlebih, saat ini pihaknya menghadirkan fitur baru dalam aplikasi KAI Access.
BACA JUGA: Tjahjo Kumolo Tegas, ASN yang Nekat Mudik Siap-siap
"Penumpang bisa pemesanan layanan pemeriksaan GeNose C19," ujarnya.
Menurut Eva, inovasi ini merupakan komitmen KAI untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan dalam memenuhi salah satu syarat menggunakan KA Jarak Jauh di masa pandemi covid-19.
Biaya GeNose C19 sendiri hanya Rp3 0.000 yang akan ditotal secara otomatis ke pembayaran transaksi.
Eva menghimbau, agar penumpang tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan pemerintah saat melakukan perjalanan.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran.
Adapun larangan mudik tersebut pada kurun waktu 6-17 Mei 2021. Aturan ini berlaku bagi semua masyarakat. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News