GenPI.co - Alamsyah Hanafiah selaku pengacara mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab diperiksa polisi terkait dugaan kepemilikan senjata tajam.
Alamsyah dicecar banyak pertanyaan ketika diperiksa di Polres Metro Jakarta Timur.
BACA JUGA: Jangan Kaget! Penyerang Mabes Polri Bukan Orang Sembarangan
“Ada 16 pertanyaan yang kami tanyakan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Indra Tarigan, Jumat (2/4).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Alamsyah mengaku sajam di mobilnya merupakan pemberian temannya.
"(Senjata tajam itu) suvenir dari rekannya," tutur Indra.
Pihaknya pun tidak akan menghentikan pemeriksaan hanya terhadap Alamsyah.
Indra menjelaskan, pihaknya juga akan memeriksa teman Alamsyah yang memberikan souvenir berupa senjata tajam.
"Minggu depan kami panggil (rekan Alamsyah)," ujar Indra.
Sebelumnya, polisi menangkap Asep Siswoyo yang merupakan sopir Alamsyah pada 26 Maret 2021.
BACA JUGA: Instruksi Panglima TNI Tidak Main-Main, Jangan Disepelekan!
Asep ditangkap karena di dalam mobilnya ditemukan pedang sepanjang 50 sentimeter.
Polisi juga menemuan badik dengan panjang sekitar 20 sentimeter di dalam kendaraan yang dikemudikan Asep. (cr1/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News