Honorer Usia di Atas 35 Tahun Angkat Bicara Soal Formasi PPPK

05 April 2021 06:05

GenPI.co - Guru honorer usia di atas 35 tahun, angka bicara soal peluang menjadi aparatur sipil negara (ASN) lewat seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Seperti diketahui, ASN terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK. Hak dan kewajiban sama, namun PPPK tidak mendapat jaminan pensiun seperti halnya PNS.

BACA JUGAKabar Gembira! Lulus Seleksi PPPK 2021, Bisa Cepat Terima Gaji

Pemerintah tahun ini menyelenggarakan seleksi PPPK, untuk merekrut 1 juta guru ASN. Seleksi ini sangat terbuka baru guru honorer, termasuk yang usianya di atas 35 tahun.

Namun, Ketua Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35) Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho angkat bicara soal PPPK.

Sigid menilai posisi PPPK tidak aman bagi mereka.

Oleh karena itu, GTKHNK35 berupaya meraih status pegawai negeri sipil (PNS) lewat keputusan presiden (keppres).

BACA JUGA7 Hal Wajib Tahu Jelang Seleksi CPNS dan PPPK, Silakan Disimak

Hal ini telah diterapkan untuk profesi bidan pegawai tidak tetap (PTT)  usia 35 tahun ke atas, yang mendapatkan regulasi itu saat periode pertama Presiden Jokowi. 

Sigid menyadari upaya meraih Keppres PNS penuh tantangan. 

"Kalau ada guru dan tendik honorer yang bilang Keppres PNS melanggar UU, dan PPPK solusi tepat, saya kira wajar karena pemahamannya terbatas dan cari aman saja," nilai Sigid kepada JPNN, Minggu (4/4/2021).

Dia mengungkapkan, sudah mendapatkan dukungan 70 persen lebih kepala daerah serta DPRD. Sigid menegaskan bahwa jumlah itu akan terus bertambah.

"Kami tidak langsung menerima PPPK mentah-mentah karena masih banyak kelemahan-kelemahan dalam manajemen PPPK," ujar Sigid. 

Untuk itu, dia prihatin bila guru dan tendik honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas diarahkan pada PPPK. 

Padahal, kata Sigid, yang namanya sekolah negeri itu identik dengan PNS. Dia menegaskan, kalau swasta baru layak diarahkan PPPK. 

Sigid lantas mengingat pernyataan Ketum sekaligus Konseptor GTKHNK35 Indonesia Nasrullah yang membuat jiwa mereka tergugah untuk berjuang meraih Keppres PNS. 

Pernyataan itu adalah “bermimpilah setinggi langit, apabila kalian terjatuh akan ada di antara bintang-bintang”.

"Berjuang lah untuk Keppres PNS, dan apabila kalian terjatuh akan berada pada ASN PPPK," ujar Sigid. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co