Mulai 12 April 2021, Bikin SIM Bisa Lewat Smartphone Loh!

11 April 2021 13:50

GenPI.co - Mulai 12 April 2021, kamu tidak perlu lagi repot lagi jika ingin membuat SIM.

Sebab, Korlantas Polri resmi membuka layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik A maupun C lewat smartphone.

BACA JUGA: Buruan Hapus 9 Aplikasi Berbahaya Ini, Uangmu di Bank Dikuras

Dengan demikian, kamu hanya perlu mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) jika ingin membuat SIM.

Segala proses pengujian seperti ujian teori untuk mendapatkan SIM juga dilakukan secara online dan transparan yang terdapat pada aplikasi Sinar tersebut. 

Tidak hanya pengujian teori, terdapat uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes. 

Namun, untuk kalian yang mengajukan pembuatan SIM baru harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM.

Pembayarannya juga dilakukan secara cashless, baik dengan cara transfer maupun datang langsung ke bank. 

BACA JUGA: Aplikasi Livin by Mandiri, Semua Urusan Mudah di Genggaman

Cara pembuatan SIM melalui smartphone ini tentunya jauh lebih mudah dan tidak merepotkan dibandingkan sebelumnya.

Dengan demikian, pemohon tidak perlu lagi repot datang ke tempat lokasi pembuatan SIM dan juga mengantre untuk proses pembuatan SIM seperti yang sebelumnya. (antara/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co