Disebut Nihil Kontribusi, Jawaban Yayasan Harapan Kita Menohok!

12 April 2021 12:10

GenPI.co - Yayasan Harapan Kita mengeklaim tidak pernah menggunakan uang negara selama 44 tahun mengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Demikian pula, pendirian tempat hiburan yang diresmikan pada 20 April 1975 itu dibiayai langsung oleh yayasan tersebut.

BACA JUGA: Fakta Yayasan Harapan Kita Dibeber Moeldoko, Bikin Melongo

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Yayasan Harapan Kita Tria Sasangka Putra dalam jumpa pers di TMII, Jakarta Timur, Minggu (11/4).

"Tanpa bantuan anggaran dari pemerintah," tegas Tria.

Dia mengatakan, alih-alih merugikan negara, Yayasan Harapan Kita malah memberikan kontribusi tersendiri.

Kontribusi tersebut adalah perawatan, perbaikan dan pembangunan fasilitas baru di TMII oleh yayasan yang dibangun oleh Ibu Tien Soeharto itu. 

“Yayasan Harapan Kita tidak pernah membebani dan merugikan keuangan negara," ungkap Tria.

Lebih lanjut dia mengatakan, kontribusi Yayasan Harapan Kita terhadap negara adalah melalui pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) TMII tiap tahun.

Padahal menurutnya, TMII adalah barang milik negara sehingga tidak ada kewajiban untuk membayar PBB.

BACA JUGA: Moeldoko Terang-terangan Memuji Soeharto! Begini Katanya

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Moeldoko menyebut  Yayasan Harapan Kita juga tidak memberikan kontribusi apa-apa ke negara terkait pengoperasian TMII.

Sementara pengambilalihan TMII oleh pemerintah termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021.

Dalam prepres yang diteken Jokowi pada 31 Maret lalu itu, disebutkan bahwa penguasaan dan pengelolaan TMII akan dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara. 

Dengan demikian, pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita berakhir.(JPNN/GenPI).

BACA JUGA: Moeldoko Tampil di Konpres TMII, Pakar Sarankan AHY Cs Waspada

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co