Hotma Sitompoel keluarkan Jurus Maut, Hotman dalam Bahaya

13 April 2021 13:20

GenPI.co - Jika Hotman Paris Hutapea terbukti melanggar kode etik, izin hukumnya akan dicabut oleh Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Hal itu diungkapkan Muara Karta selaku kuasa hukum Hotma Sitompoel. Ia mengatakan hal itu usai membuat laporan di kantor PERADI, Jakarta, Senin (12/4).

BACA JUGA: Makin Panas! Dituduh Setir Desiree, Hotman Mau Diseret ke PERADI

"Kalau terbukti melanggar, Bang Hotman dari segi izin hukumnya bakal dicabut," ucap dia.

Menurut Muara Karta, pelanggaran etik itu terjadi sebagai buntut dari perselisihan antara kliennya, Hotma dengan sang istri, Desiree Tarigan.

Muara menilai, Hotman Paris telah melanggar kode etik karena membuka aib rumah tangga seseorang ketika mendampingi kliennya.

Dia menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas, seorang pengacara tidak dapat asal berbicara saat membela klien. 

"Dia (Hotman) sudah terima kuasa sesukanya, bicara di luar segala macam dan teriak-teriak. Semua ada etika. Nah, itu yang tidak dilakukannya," tambah Muara.

Dia menambahkan, pihaknya akan menyerahkan persoalan itu kepada Komisi Pengawas PERADI.

BACA JUGA: Dituduh Banci Tampil, Hotman Balas Hotma dengan Bilang...

Dia bahkan berharap bahwa Hotman agar segera dicabut izin praktik hukumnya.

"Saya harap segera dicabut izin untuk pengacaranya. Itu saja," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, perselisihan itu terjadi setelah konferensi pers soal masalah rumah tangga Hotma dan Desiree, beberapa waktu lalu.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co