Rezeki Nomplok! THR PNS Penuh, CPNS Hitungnya Begini

20 April 2021 09:05

GenPI.co - Pemerintah memastikan memberikan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2021 bagi aparatur sipil negara (ASN).

Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, bukan hanya pegawai negeri sipil (PNS) yang berhak menerima gaji ke-13 dan THR. 

BACA JUGARezeki Nomplok! Skema Besaran THR yang Diterima Mei 2021

CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga akan mendapatkan THR Lebaran 2021 dan gaji ke-13 yang dibayarkan seluruhnya pada tahun ini.

Namun, ujar dia, terdapat perbedaan perhitungan untuk besarannya.

Mengingat gaji ke-13 dan THR untuk CPNS tidak penuh seperti PNS. Sedangkan PPPK sudah full seperti PNS untuk kelas jabatan sama.

Terkait besarannya, Paryono mengatakan masih menunggu keputusan Kementerian Keuangan.

"Tahun ini enggak tahu mekanismenya seperti apa. Apakah cuma gaji pokok seperti tahun lalu atau sudah ditambahkan dengan tunjangan kinerja juga," ujar Paryono. 

Seperti diketahui, pada tahun lalu, THR hanya diberikan kepada PNS, TNI, Polri di bawah golongan III. 

BACA JUGARezeki Nomplok! Kemenkeu Pastikan PNS-PPPK Dapat THR, Kapan Cair?

ASN yang menduduki posisi eselon I dan II serta pejabat negara tidak diberikan THR, karena alasan pandemi. 

Namun, untuk gaji ke-13 semuanya menerima, termasuk pejabat negara. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina
thr   thr pns   thr pppk   thr cpns   thr 2021  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co