GenPI.co - PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan anak usahanya, PT Waskita Karya Infrastruktur, telah mencapai kesepakatan restrukturisasi kredit dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten.
Waskita dan BJB menyetujui restrukturisasi kredit modal kerja dengan nilai sebesar Rp 998 miliar.
BACA JUGA: Wow! Waskita Karya Makin Incar Proyek Pembangunan Bendungan
Angka itu salah satunya berupa relaksasi pembayaran kewajiban pokok utang pinjaman.
Ada juga relaksasi pembayaran sebagian bunga dengan opsi penyesuaian bila kesepakatan restrukturisasi dengan seluruh kreditur (grand resturcturing) nanti dilakukan.
Pada kesempatan yang sama, WKI dan BJB sepakat merestrukturisasi pinjaman dengan total nilai mencapai Rp 156 miliar.
Angka itu terdiri dari kredit modal kerja senilai Rp 40 miliar dan kredit investasi sebesar Rp 116 miliar.
Dengan ditandanganinya perjanjian restrukturisasi, WKI dan BJB sepakat melakukan relaksasi pembayaran pokok pinjaman dan bunga serta perpanjangan jatuh tempo pinjaman.
PT Waskita Karya Realty juga telah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan kreditur untuk restrukturisasi pinjaman.
Pada akhir 2020, WKR dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyepakati restrukturisasi kredit modal kerja dengan nilai mencapai Rp 428 miliar atas kredit modal kerja proyek residensial 88 Avenue Surabaya dan Reiz Condo Medan.
Restrukturisasi diberikan dalam bentuk perpanjangan masa jatuh tempo dan penyesuaian jadwal pembayaran pokok pinjaman.
Sekretaris Perusahaan Waskita Ratna Ningrum menjelaskan, restrukturisasi yang telah disepakati dengan kreditur merupakan bagian dari program restrukturisasi keuangan Grup Waskita.
“Saat ini Waskita masih dalam proses diskusi dengan seluruh kreditur. Kami harap prosesnya dapat selesai dalam waktu dekat,” jelas Ratna.
Tujuan dari restrukturisasi adalah untuk memperkuat kondisi keuangan Waskita dan meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan setelah terdampak pandemi covid-19.
Seperti diketahui, kinerja Waskita tertekan beban bunga yang cukup besar.
Pada 2020, Waskita harus menanggung beban bunga hingga Rp 4,7 triliun dan mencatatkan kerugian bersih.
Ratna mengatakan restrukturisasi diharapkan akan membuat arus kas Waskita lebih sehat dan menjadikan tingkat bunga lebih kompetitif.
Rencana restrukturisasi Waskita mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian BUMN.
Menteri BUMN Erick Thohir telah membentuk tim khusus beranggotakan pejabat dari Kementerian BUMN, Waskita, serta Himbara dalam rangka menyukseskan program tersebut.
BACA JUGA: Top! Tak Cuma Darat, Waskita Karya Berjaya di Laut, Nih Buktinya
Seiring dengan restrukturisasi keuangan, Waskita juga tengah melakukan transformasi dalam segala aspek bisnisnya.
“Waskita fokus pada perbaikan fundamental perusahaan. Kami tengah membuat formulasi strategi dan proses bisnis terbaik untuk menciptakan Waskita yang lebih kompetitif, efisien, dan sustainable,” katanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News