Gubrak! China Resmi Larang Bank dan Lembaga Keuangan Pakai Kripto

20 Mei 2021 00:30

GenPI.co - Mata uang kripto (cryptocurrency) tengah dilirik kalangan investor, termasuk bagi pemula.

Harga mata uang virtual ini dalam waktu singkat mampu menyedot perhatian dunia.

BACA JUGAWaspada Kripto! Awam Wajib Tahu Risiko Transaksi Bitcoin Cs

Fenomena ini menjadi perhatian dari instansi keuangan sejumlah negara.

Nah, kali ini giliran China yang memberikan keputusan tegas.

Dikutip dari Antara, China telah melarang lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan yang terkait dengan transaksi mata uang kripto.

Di samping itu, China memperingatkan investor terhadap perdagangan kripto yang dinilai spekulatif.

Hal ini dinilai sebagai upaya terbaru China untuk menekan pasar perdagangan digital yang sedang berkembang. 

Di bawah larangan tersebut, maka lembaga termasuk bank dan saluran pembayaran daring, tidak boleh menawarkan nasabah layanan apa pun yang melibatkan mata uang kripto, seperti pendaftaran, perdagangan, kliring, dan penyelesaian, kata tiga badan industri dalam pernyataan bersama pada Selasa (18/5/2021).

Tiga badan industri tersebut adalah Asosiasi Keuangan Internet Nasional China, Asosiasi Perbankan China, dan Asosiasi Pembayaran, dan Kliring China.

"Baru-baru ini, harga-harga mata uang kripto telah meroket dan anjlok, dan perdagangan spekulatif mata uang kripto telah rebound, secara serius melanggar keamanan properti orang dan mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan normal," kata mereka dalam pernyataan itu.

BACA JUGASurvei Kripto: Didominasi Pemula, Tapi Berani Investasi Sebegini!

China telah melarang bursa kripto dan penawaran perdana koin, tetapi tidak melarang individu untuk memegang mata uang kripto.

Institusi-institusi tidak boleh menyediakan layanan tabungan, trust atau penjaminan mata uang kripto, atau mengeluarkan produk keuangan yang terkait dengan mata uang kripto, pernyataan itu juga mengatakan.

Seperti diketahui, hal ini bukan lah langkah pertama China melawan mata uang digital. 

Pada 2017, China menutup bursa mata uang kripto lokalnya, menutup pasar spekulatif yang menyumbang 90 persen dari perdagangan Bitcoin global.

Selanjutnya pada Juni 2019, Bank Sentral China mengeluarkan pernyataan yang mengatakan akan memblokir akses ke semua bursa mata uang kripto domestik dan asing serta situs web penawaran perdana koin.

Hal tersebut bertujuan untuk menekan semua perdagangan mata uang kripto, dengan larangan pada valuta asing.

Pernyataan itu juga menyoroti risiko perdagangan mata uang kripto, mengatakan mata uang virtual "tidak didukung oleh nilai riil", harganya mudah dimanipulasi, dan kontrak perdagangan tidak dilindungi oleh hukum China. (*/ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina
kripto   bitcoin   ethereum   dogecoin   china  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co