GenPI.co - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menargetkan Indonesia telah memiliki Bursa Aset Kripto pada akhir tahun 2021.
Bursa kripto tersebut sebagai salah satu wadah untuk mengawasi jalannya transaksi perdagangan mata uang kripto (cryptocurrency) di Indonesia.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mendukung rencana tersebut.
“Tetap dilanjutkan (bursa kripto), regulasi di Indonesia tak mungkin akan mengikut di luar negeri,” kata analis komoditas Ibrahim, kepada GenPI.co, Senin (31/5/2021).
Dia mengemukakan makin maraknya ketertarikan investasi Bitcoin dan kripto lainnya, diharapkan seluruhnya agar ditraksaksikan di dalam negeri.
“Investasi di kripto tak boleh keluar dari Indonesia, harus posisi ada di Indonesia. Caranya? Buat regulasi agar dana tak keluar,” kata Ibrahim.
Dia mengemukakan maraknya pasar kripto dirasakan terutama dalam dua tahun terakhir.
“Di bisnis kripto high risk high return. Kalau untung, ya, untung. Kalau rugi, ya, rugi. Ada manajemen risiko, harus dibaca oleh investor. Dimana-mana kalau investasi ada manajemen risiko, berarti ini adalah investasi yang sangat berisiko,” beber Ibrahim.
Dengan makin diliriknya kripto, regulasi untuk menjamin transaksi dilakukan di dalam negeri sangat dibutuhkan.
“Kalau seandainya Indonesia tidak membuat regulasi ini, malah sangat disayangkan,” ujar Ibrahim. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News