GenPI.co - PT Pejagan Pemalang Tol Road (PPTR) melakukan restrukturisasi kredit sindikasi dengan para kreditur pada Senin (31/5/2021).
“Penandatanganan resktrukturisasi tersebut disetujui dan mulai dilaksanakan,” unggah Instagram @waskita_karya, Selasa (1/6/2021).
Penandatanganan ini dihadiri oleh Director of Finance PT Waskita Karya (Persero) Tbk Taufik Hendra Kusuma, Direktur Utama PT Waskita Toll Road Septiawan Andri Purwanto, Direktur Keuangan dan SDM PT Waskita Toll Road Rudi Purnomo, Direktur Utama PT Waskita Transjawa Toll Road Kiming Marsono, dan Direktur Utama PT Pejagan Pemalang Toll Road Supriyono.
Dikemukakan, optimisme untuk bisa menjaga kinerja keuangan Waskita terus menguat dengan langkah PPTR tersebut.
Adanya restrukturisasi kredit, membuat perusahaan menjadi semakin matang dalam mengatur strategi keuangannya.
Restruktusiasi ini juga menyesuaikan kemampuan PPTR dalam memenuhi kewajibannya kepada kreditur, selain mempertahankan financial covenant sesuai perjanjian kredit sindikasi.
“Kesemua ini, membuat langkah transformasi Waskita semakin mantap terutama dalam perspektif keuangannya,” jelas Waskita dikutip dari Instagram-nya.
Dijelaskan PPTR adalah salah satu Badan Usaha Jalan Tol yang dimiliki oleh cucu perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Waskita).
“Sebanyak 99,99 persen saham PPTR dimiliki oleh PT. Waskita Transjawa Toll Road (WTTR). Sedangkan WTTR adalah anak usaha dari PT Waskita Toll Road,” jelas Waskita Karya lewat Instagram. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News