Pandemi Pangkas Potensi PAD Sleman Rp 350 Miliar

08 Juni 2021 17:31

GenPI.co - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Haris Sutarta mengatakan pandemi menyebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman menurun drastis. Totalnya ada lebih dari Rp350 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) hilang.

Haris Sutarta menjelaskan sebelum pandemi Covid-19 muncul, Pemerintah Kabupaten Sleman menargetkan PAD sebesar Rp1,1 triliun. Namun, saat pandemi Covid-19 pada 2021 ini, PAD hanya ditargetkan sebesar Rp700 miliar.

"Kami kehilangan potensi dari PAD kita hampir Rp 350 miliar," ujar Haris Sutarta seperti yang dilansir dari Ayoyogya.com, Selasa (8/6/2021).

BACA JUGA:  Dipaksa Sewa Jeep di Wisata Merapi, Bupati Sleman Turun Tangan

Haris Sutarta menyebut, penurunan PAD lebih dari Rp350 miliar tersebut, hampir 30%-35% berasal dari sektor hotel dan restoran.

Sumber lain yang mengalami pengurangan, yakni hiburan hingga Penerangan Jalan Umum (PJU) juga jadi penyumbang terbesar.

BACA JUGA:  Siap-siap Warga Sleman Usia 18 Tahun ke Atas Divaksin AstraZeneca

Selanjutnya ia mengungkapkan, dari total target PAD Rp700 miliar, sudah terealisasi 42% hingga Mei 2021. "Juni kami targetkan minimal sudah sebesar 50 persen," ujarnya.

Mengetahui adanya penurunan yang signifikan tersebut, Pemkab Sleman melakukan sejumlah upaya, di antaranya mendaftarkan dan mengawal objek baru atau objek yang selama ini belum terdaftar dari wajib pajak.

BACA JUGA:  Hanya Menjabat 3,5 Tahun, Bupati Sleman Legowo

Upaya Pemkab Sleman juga terbantu dengan adanya pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam mengatasi persoalan hukum terkait tunggakan pajak. "Hal itu efektif dalam membantu menyelesaikan tunggakan-tunggakan pajak," tambahnya.

Kendati terjadi penurunan target dan pendapatan PAD, ada hal positif yang dijumpai dalam urusannya dengan pajak di Sleman, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jumlah pelunasan PBB pada 2020 terhitung meningkat, demikian pula dengan kepatuhan membayar PBB pada 2021.

"Pada 2021 ini, Kapanewon Cangkringan tercatat sebagai kapanewon pertama yang seluruh warganya sudah lunas membayar PBB," terangnya.

Sejauh ini, Pemkab terus melakukan upaya ke lapangan dan bekerja sama dengan pemerintah padukuhan, kalurahan dalam pekan pembayaran PBB. Dengan demikian Pemkab Sleman dapat mengejar realisasi yang ditargetkan 2021.

"Karena rerata wajib pajak usaha itu mereka minta keringanan, pengurangan. Karena kondisinya memang cukup berat. Sehingga dengan pemberian pengurangan ini, harapannya mereka bisa segera melunasi," ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co