GenPI.co— Rute yang terkena aturan ganjil genap diperluas menjadi 16 wilayah yang sebelumnya hanya 9 kawasan di DKI Jakarta.
Ditambahnya aturan pemberlakukan ganjil genap untuk mengatasi polusi udara di DKI Jakarta, diprediksi akan memengaruhi tingkat kunjungan warga ke pusat perbelanjaan atau mal, yang akhirnya dirasakan dampaknya oleh kalangan peritel.
“[Dampak perluasan kawasan ganjil genap] Iya bisa sedikit memengaruhi [jumlah kunjungan ke mal],” kata Ketua Umum, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), A Stefanus Ridwan S., kepada GenPI.co, Senin (12/8/2019).
Baca juga:
Aturan Ganjil Genap Tidak Adil, Kenapa Ya?
Sosialisasikan Rute Baru Ganjil Genap, Dishub DKI Sebar Flyer
Ketika ditanyakan strategi yang akan dilakukan pengeola mal jika sampai terjadi dampak perluasan rute ganjil genap menurunkan jumlah kunjungan, ia mengatakan APPBI akan melakukan pemantauan lebih dulu.
“Kami akan lihat dulu berapa. besar dampaknya di minggu pertama diberlakukan. Bukan sekarang,” kata Stefanus.
Sementara itu Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta meyakini, konsumen akan melakukan sejumlah adaptasi dengan penambahan rute ganjil genap di DKI Jakarta.
“Tidak terlalu [memengaruhi jumlah kunjungan ke toko]. Karena masyarakat akan atur jam kunjungan dan mencari alternatif. Mereka akan adaptasi dan cari jalan keluar,” kata Tutum.
Perluasan rute baru ganjil genap di DKI Jakarta mulai diberlakukan pada 9 September 2019. Ganjil-genap diterapkan setiap Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB, pukul 16.00-21.00 WIB.
Dengan kebijakan ini, kendaraan dengan nomor polisi genap boleh memasuki ruas jalan saat tanggal genap, dan kendaraan dengan nomor polisi ganjil pada tanggal ganjil.
Berikut perluasan rute ganjil genap di DKI Jakarta:
Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati sampai simpang Jl TB Simatupang
Jalan Suryopranoto
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya
Jalan Kramat Raya
Jalan Senen Raya
Jalan Gunung Sahari
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News